BLOGGER TEMPLATES AND MySpace 1.0 Layouts »

Halaman

Kamis, 23 Juni 2011

HAKIKAT PROFESI KEGURUAN


Pengertian dan Syarat Profesi Profesi adalah
suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.
Ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi :
a. Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat.
b. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel/dapat dipertanggung jawabkan.
c. Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
d. Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
e. Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi :
a. Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.
Pengertian diatas, dapat dipahami bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
2. Pengertian Profesi Keguruan
Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa : "Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah".
3. Kode Etik Profesi Keguruan
Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
Kode etik guru terdiri atas :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang sesuai dengan falsafah negara.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan pendidikan.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru secara bersama-sama memelihara, memberi dan meningkatkan mutu organisasi.
h. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam pidana pendidikan.
4. Pengembangan Profesi Keguruan
Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapa dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas pada bidang pengembangan profesi meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
b. Membuat alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan.
c. Menciptakan karya seni.
d. Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan.
e. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

Read More � HAKIKAT PROFESI KEGURUAN

KARAKTERISTIK DAN MACAM-MACAM TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG


A. Karakteristik Perusahaan Dagang
1. Perusahaan yang kegiatan usahanya membeli barang dengan tujuan dijual lagi, tanpa memproses lebih dahulu.
2. Ciri kegiatan utama perusahaan dagang adalah membeli barang kemudian menjual kembali. Mekanisme utama perusahaan dagang sebagai berikut.
- Menerima uang dari pemilik sebagai setoran modal atau dari kreditor sebgai pinjaman.
- Menanamkan uang ke dalam aktiva tetap dan membelanjakan untuk membeli barang dagangan serta membayar beban-beban.
- Menjual barang-barang dagangan dalam rangka memperoleh pendapatan.
- Uang yang di terima atas penjualan barang dagangan digunakan untuk membeli barang lagi dan sebagian untuk melunasi pinjaman.
3. Macam-macam transaksi
- Pembelian barang dagang
- Pengembalian barang dagang yang dibeli (retur pembelian & PH )
- Pembayaran biaya angkutan barang dagang yang dibeli
- Pembayaran utang dagang
- Penjualan barang dagang
- Penerimaan kembali barang dagang yang dijual ( retur penjualan & PH )
- Pembayaran beban angkutan barang yang dijual
- Penerimaan pelunasan piutang dagang
- Perhitungan laba/rugi perusahaan dagang.
4. Syarat jual beli berupa syarat penyerahan barang dan syarat pembayaran.
a. Syarat Penyerahan barang
Perjanjian antara penjual dengan pembeli yang berisi tentang barang yang diserahterimakan setelah memperoleh kesepakatan harga.
- FOB Shipping Point (Free On Board Shipping Point)
Pembeli harus menanggung biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudangnya sendiri. Dalam hal ini penjual mengakui dan mencatat terjadi penjualan barang sejak dikeluarkan dari gudang oleh pembeli, sedang pembeli akan mengakui dan mencatat terjadinya pembelian sejak mengambil barang dari gudang penjual.
- FOB Destination Point (Free On Board Destination Point)
Penjual harus menanggung beban pengiriman barang sampai di gudang pembeli. Dalam hal ini penjual mengakui dan mencatat terjadinya penjualan setelah barang sampai di gudang pembeli, sedangkan pembeli.mengakui dan mencatat terjadinya pembelian setelah barang masuk ke gudangnya.
- CIF (Cost Insurance and Freight)
Penjual harus menanggung beban pengiriman dan asuransi kerugian atas barang yang dijualnya.
b. Syarat Pembayaran
Syarat ini berhubungan erat dengan potongan tunai dan jangka waktu kredit atas barang yang dijualbelikan.
- misal 2/10, n/30
Potongan sebesar 2 % akan diberikan kepada pembeli, apabila pembeli mampu membayar harga netto faktur paling lambat 10 hari setelah tanggal transaksi, dalam jangka waktu kredit 30 hari.
- misal 2/10, 1/15, n/30
Jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu sepuluh hari atau kurang akan mendapat potongan 2 %, tetapi jika pembayaran dilakukan setelah lewat batas 10 hari sampai 15 hari, akan mendapat potongan 1 %, jangka waktu pembayarannya paling lambat 30 hari.
- n/60
Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah tanggal transaksi jual beli.
- EOM (End Of Month)
Harga netto faktur harus dibayar paling lambat pada akhir bulan penjualan, dalam hal ini penjual tidak memberikan potongan tunai kepada pembeli.
- n/10 EOM
Harga netto faktur harus dibayar selambat-lambatnya sepuluh hari sesudah akhir bulan penjualan tanpa memberikan potongan tunai.


B. Penggolongn transaksi dan pencatatan
a. Aturan pencatatan
- Harta
bila bertambah dicatat di sebelah debit, bila berkrang di catat di seblah kredit.
- Utang
utang bila bertambah dicatat di sebelah kredit, bila berkurang dicatat di sebelah debit.
- Modal
Bila modal bertambah dicatat di sebelah kredit, bila berkurang dicatat di sebelah debit.
- Pendapatan dan penjualan
bila pendapatan dan penjualan bertambah dicatat di sebelah debit, bila pendapatan dan penjualan berkurang dicatat di sebelah kredit.

b. Transaksi dan pencatatan.
1) Pembelian Barang Dagang
Tunai
Pembelian Rp XX
Kas Rp XX
Kredit
Pembelian Rp XX
Utang Dagang Rp XX
2) Pengembalian Barang yang Dibeli (Retur Pembelian & PH)
Saat Pembelian dilakukan Tunai
Kas Rp XX
Retur Pembelian & PH Rp XX

Saat Pembelian dilakukan Kredit
Utang Dagang Rp XX
Retur Pembelian & PH Rp XX
3) Potongan Pembelian
Utang Dagang Rp XX
Potongan Pembelian Rp XX
Kas Rp XX
4) Biaya Angkut Pembelian
Apabila biaya angkut langsung dibayar tunai
Biaya Angkut Pembelian Rp XX
Kas Rp XX
Apabila biaya angkut belum dibayar
Biaya Angkut Pembelian Rp XX
Utang Dagang Rp XX
5) Penjualan Barang Dagang
Tunai
Kas Rp XX
Penjualan Rp XX
Kredit
Piutang Dagang Rp XX
Penjualan Rp XX
6) Penerimaan kembali Barang Dagang yang Dijual (Retur Penjualan & PH)
Saat Penjualan dilakukan tunai
Retur Penjualan & PH Rp XX
Kas Rp XX
Saat Penjualan dilakukan kredit
Retur Penjualan & PH Rp XX
Piutang dagang Rp XX

7) Potonan Penjualan
Kas Rp XX
Potongan Penjualan Rp XX
Piutang Dagang Rp XX

8) Biaya Angkut Penjualan
Apabila biaya angkut langsung dbayar tunai
Biaya Angkut Penjualan Rp XX
Kas Rp XX
Apabila biaya angkut belum dibayar
Biaya Angkut Penjualan Rp XX
Utang Dagang Rp XX
Read More � KARAKTERISTIK DAN MACAM-MACAM TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG

Minggu, 12 Juni 2011

Kewajiban Kearsipan


Kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu.
A. UNDANG-UNDANG NO 7
 Pasal 9
1. Arsip Nasional Pusat wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dari Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan Pusat.
2. Arsip Nasional Daerah wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip dari Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan Daerah serta Badan-badan Pemerintah Pusat di tingkat Daerah.
3. Arsip Nasional Pusat maupun Arsip Nasional Daerah wajib menyimpan,
memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-badan Swasta dan/atau perorangan.
 Pasal 10
1. Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah Pusat maupun
Daerah wajib mengatur, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a Undang-undang ini.
2. Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah Pusat wajib
menyerahkan naskah-naskah arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
huruf b Undang-undang ini kepada Arsip Nasional Pusat.
3. Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah Daerah, serta
Badan-badan Pemerintah Pusat di tingkat Daerah, wajib menyerahkan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b Undang-undang ini kepada Arsip Nasional Daerah.
Read More � Kewajiban Kearsipan

Minggu, 15 Mei 2011

Makalah Tentang perilaku Organisasi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Pemikiran
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku profesional.
Etika memainkan peranan penting dalam kehidupan organisasi, baik publik maupun swasta. Etika organisasi biasanya tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan organisasi. Kode etik organisasi yang dipikirkan dengan seksama dan efektif berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan setiap keputusan organisasi yang etis dengan menyeimbangkan semua kepentingan yang beragam.biasanya etika organisasi dibuat dalam bentuk tata tertib berperilaku atau kode etik tertulis dan dimuat dalam manual kepegawaian atau dipajang pada dinding yang dapat dilihat dengan jelas. Namun, sekadar mencetak dan memajangkannya supaya dilihat semua orang tidaklah cukup. Kode etik atau norma berperilaku haruslah menjadi pedoman dalam praktik aktual setiap kegiatan keseharian organisasi serta didorong penerapannya secara konsisten oleh pimpinan organisasi. Pimpinan harus menunjukkan perilaku yang dapat diteladani. Tidak ada toleransi atas perilaku yang tidak etis dalam organisasi. pimpinan senior perlu menjunjung tinggi standar perilaku yang tinggi sebelum mereka menuntut hal yang sama kepada bawahan. Pimpinan yang tidak mentoleransi perilaku yang tidak etis di kalangan rekan sejawat dan secara aktif berusaha menjadi model bagi standar kejujuran, keterbukaan, dan keandalan adalah mereka yang menunjukkan komitmen yang tinggi bagi perilaku yang etis. Itu sebabnya, sangat besar manfaatnya bagi setiap organisasi mengumum- kan kode etiknya secara terbuka sehingga dapat diketahui oleh setiap orang.
Dalam hal ini pertama-tama akan membahas pengertian etika dan moralitas. Pemahaman yang baik mengenai hal ini mengantarkan kita untuk lebih memahami prinsip-prinsip etika. Selanjutnya dibahas proses pembentukan etika dalam organisasi. Anda sangat diharapkan memahami benar uraian dalam materi ini sebelum beranjak ke bahasan dalam materi berikutnya.

B. Permasalahan
Dalam penulisan makalah ini, lebih menitik beratkan pada etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.dengan tujuan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral.


BAB II
LANDASAN TEORI


A. Konsep Umum Etika Organisasi

Etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya setiap organisasi,baik publik maupun swasta,
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.

B. Hakikat etika dan moralitas
Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.sedangkan diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.maka hubungan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi.

BAB III
PEMBAHASAN

A.HAKIKAT ETIKA DAN MORALITAS
1.Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari-hari kita sering menyebutnya dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut sebagai etika profesi seperti etika kedokteran, etika hukum, etika jurnalistik, etika guru, dan sebagainya
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.
Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Secara lengkap etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
2.Moral
Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitumos yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.
Dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
B.NILAI-NILAI, MORAL, DAN BUDAYA ORGANISASI
Perilaku seseorang sebagaimana diketahui merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh orang tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh individu tersebutlah yang mendasarinya untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku. Nilai-nilai itu pula yang menyebabkan seseorang terdorong atau memiliki semangat untuk melakukan hal yang baik atau buruk, salah atau benar. Seseorang akan melakukan suatu tindakan apabila dia yakin bahwa tindakannya benar dan tidak akan melakukan suatu tindakan apabila diyakininya bahwa tindakan itu salah, baik menurut nilai-nilai yang dianutnya atau nilai- nilai yang berlaku dalam lingkungannya. Nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari diacu juga sebagai moral atau moralitas.
Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengoordinasikan suatu usaha individu atau kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi juga dapat dipandang sebagai koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi berdasarkan hierarki otoritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, organisasi dapat dipandang sebagai entitas sosial yang terkoordinasi dengan batas-batas yang relatif dapat diidentifikasi dan relatif berfungsi secara kontinyu untuk mencapai tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian tentang organsasi dapat diketahui bahwa dalam organisasi terdapat interaksi atau hubungan antarindividu dan/atau antarkelompok untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Interaksi antarorang atau antarkelompok yang memiliki nilai serta latar belakang yang berbeda-beda akan saling memengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu nilai baru yang akan melandasi perilaku individu untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, etika organisasi dapat pula diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok dalam organisasi, yang pada akhirnya akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.


C.PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
-Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
-Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
-Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
-Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
-Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
 kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
 kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
 kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

-Prinsip Manajemen Keilmuan
Prinsip lain yang juga cukup berpengaruh dalam pengembangan pola perilaku dalam organisasi adalah prinsip organisasi yang diacu sebagai manajemen keilmuan. Prinsip ini berkenaan dengan gerakan perubahan sikap/perilaku dari dua pihak yang terlibat langsung dalam organisasi yaitu pegawai (buruh) dan pemilik (majikan). Prinsip- prinsip yang terkandung dalam manajemen keilmuan antara lain sebagai berikut.
• Dalam melaksanakan pekerjaan digunakan pedoman kerja atau aturan kerja yang disusun berdasarkan hasil penelitian. Sifat dan karakteristik setiap jenis pekerjaan harus diteliti sehingga diperoleh pedoman khusus bagi setiap jenis pekerjaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Para pegawai harus dipilah secara keilmuan yang didasarkan atas penelitian terhadap bakat dan keahlian yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Sementara itu, pegawai yang sudah ada perlu dididik dan dilatih sehingga memiliki tingkat kemampuan dan keterampilan yang tinggi. Organisasi dapat mencapai tingkat efisiensi yang tinggi jika para pegawai melaksanakan tugas dengan memanfaatkan keahliannya secara maksimal.
• Pembinaan hubungan kerja sama yang baik antara pimpinan dan pegawai.
• Adanya tanggung jawab bersama antara pimpinan dan pegawai dalam pelaksanaan tugas.
• Kinerja pegawai dihargai sesuai dengan tingkat produktivitas yang ditunjukkan
Beberapa pendapat tersebut di atas mengatur tentang perilaku dalam organisasi yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, pada dasarnya semua teori tersebut pada hakikatnya mengatur bagaimana hubungan antaranggota dalam organisasi (bawahan dengan pimpinan, bawahan dengan bawahan, pimpinan dengan pimpinan) serta organisasi dengan lingkungannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dimensi perilaku individu dalam organisasi atau etika organisasi dapat dikelompokkan sebagai berikut:
• Hubungan anggota dengan organisasi.
• Hubungan anggota organisasi dengan sesama anggota lainnya dan antara anggota dan pimpinan


Hubungan anggota organisasi yang bersangkutan dengan anggota
dan organisasi lainnya;
• Hubungan anggota organisasi dengan masyarakat yang dilayani/lingkungannya.

D.PEMBENTUKAN ETIKA ORGANISASI
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau suatu organisasi dalam interaksinya dengan lingkungan. Nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh individu sangat dipengaruhi oleh nilai nilai yang dianut oleh individu tersebut serta nilai-nilai yang berlaku dan berkembang dalam organisasi yang kemudian menjadi suatu kebiasaan yang berakumulasi menjadi budaya yang akan dianut oleh organisasi tersebut.
Pembentukan nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Setiap individu memiliki karakter dan sifat yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perilaku individu tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang timbul dari dalam dirinya maupun karena pengaruh lingkungannya. Pengaruh yang cukup besar yang datang dari dalam individu sendiri antara lain meliputi kemampuan dan kebutuhan individu yang bersangkutan dalam berbagai aspek kehidupan. Hal lain yang juga cukup berpengaruh dalam diri seseorang adalah keyakinan terhadap sesuatu hal, baik yang bersumber dari nilai-nilai agama maupun budaya, pengalaman, serta harapan yang ingin dicapainya. Karakterisik tersebut akan dibawa oleh individu dalam berinteraksi dengan individu yang lain dalam organisasi atau lingkungannya yang akan memengaruhi perilaku organisasi. Perilaku individu dalam organisasi sangat berpengaruh terhadap upaya mencapai tujuan organisasi. Itu sebabnya, perilaku beragam dari setiap individu harus dipadukan secara integral sesuai dengan tujuan organisasi
Organisasi memiliki visi, misi, dan tujuan yang diharapkan akan dicapai melalui interaksi dan kerja sama seluruh anggota organisasi. Sebagai anggota organisasi individu dituntut untuk menyesuaikan diri dengan apa yang telah ditetapkan oleh organisasi. Setiap orang dalam organisasi memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peran atau kedudukannya dalam organisasi tersebut. Selain itu, penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada anggotanya juga turut memengaruhi perilaku individu dalam organisasi. Kesemuanya ini disebut sebagai karakteristik organisasi.
Adanya interaksi antara karakteristik individu dengan karakteristik organisasi akan mewujudkan perilaku organisasi. Dengan demikian, dalam suatu organisasi terdapat dua kepribadian, yaitu kepribadian perorangan dan kepribadian organisasi. Gabungan kedua kepribadian tersebut harus saling menunjang untuk mencapai tujuan organisasi. Perilaku organisasi inilah yang kemudian diwujudkan dalam tindakan- tindakan individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya baik di dalam maupun di luar organisasi.
Pola tindakan tersebut secara umum adakalanya dituangkan ke dalam berbagai ketentuan atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota organisasi. Pola perilaku atau tindakan yang telah disepakati bersama oleh setiap anggota organisasi akan mewarnai setiap tindakan individu dalam berinteraksi dengan individu yang lain atau dengan lingkungannya. Pola ini akan dianut oleh anggota individu sehingga menjadi suatu kebiasaan. Pola kebiasaan ini lama kelamaan menjadi suatu budaya dalam organisasi yang akan menjadi ciri khas organisasi bersangkutan.

BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
Etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.sedangkan Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika.
Maka dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
B. Saran-saran
Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut :
1. Hendaknya para seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas harus dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
2. Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu.dengandi dasari oleh Nilai-nilai yang diyakini oleh individu untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku
3. Dalam melaksanakan akvititasnya,seseorang harus mengetahui prinsip-prinsip etika,nilai-nilai, Moral, dan Budaya Organisasi.


DAFTAR PUSTAKA

Sungguh, A (2004) 25 Etika Profesi. Jakarta : Sinar Grafika
Arief Furchan, Etika dalam organisasi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004).
I.Nyoman Bertha,Prinsip etika dan moral (Bandung : FIP IKIP Bandung, 1983).
Maman Ukas,Konsep,nilai etika dalam organisasi, (Bandung : Ossa Promo, 1999).


Read More � Makalah Tentang perilaku Organisasi

Rabu, 11 Mei 2011

Aborsi Menurut Pandangan Islam



Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam
Bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnyaAn Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam
kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya.
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. “Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” [HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.]. Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda: “(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.”
(Qs. al-An’aam [6]:
151).
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-Isra` [17]: 31).
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (Qs. al-Isra` [17]: 33).
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)
Aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini Syaikh Abdul Qadim Zallum (1998) dan Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa.
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus.
Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT:
“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs. al-Maa’idah [5]: 32) .
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah Saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!” [HR. Ahmad].

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh
janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya
nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak
syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada
menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Dr. Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).

Jadi, Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem
sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya
haruslah dilakukan secara komprehensif- fundamental-radikal, yang intinya adalah
dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan
segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian
digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.

Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah.



Read More � Aborsi Menurut Pandangan Islam

Jumat, 22 April 2011

Hukum Administrasi Negara


A. Pengertian Hukum Administrasi Negara
1) Pengertian Administrasi Negara
Istilah Administrasi berasal dari bahasa Latin yaitu Administrare, yang artinya adalah setiap penyusunan keterangan yang dilakukan secara tertulis dan sistematis dengan maksud mendapatkan sesuatu ikhtisar keterangan itu dalam keseluruhan dan dalam hubungannya satu dengan yang lain. Namun tidak semua himpunan catatan yang lepas dapat dijadikan administrasi. Menurut Liang Gie dalam Ali Mufiz (2004:1.4) menyebutkan bahwa Administrasi adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga dengan demikian Ilmu Administrasi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari proses, kegiatan dan dinamika kerjasama manusia.
2) Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan hukum; dan oleh karena hukum itu sukar dirumuskan dalam suatu definisi yang tepat, maka demikian pula halnya dengan Hukum Administrasi Negara juga sukar diadakan suatu perumusan yang sesuai dan tepat. Mengenai Hukum Administrasi Negara para sarjana hukum di negeri Belanda selalu berpegang pada paham Thorbecke, beliau dikenal sebagai Bapak Sistematik Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Adapun salah satu muridnya adalah Oppenheim, yang juga memiliki murid Mr. C. Van Vollenhoven. Thorbecke menulis buku yang berjudul Aantekeningen op de Grondwet (Catatan atas undang-undang dasar) yang pada pokoknya isi buku ini mengkritik kebijaksanaan Raja Belanda Willem I, Thorbecke adalah orang yang pertama kali mengadakan organisasi pemerintahan atau mengadakan sistem pemerintahan di Belanda, dimana pada saat itu Raja Willem I memerintah menurut kehendaknya sendiri pemerintahan di Den Haag, membentuk dan mengubah kementerian-kementerian menurut orang-orang dalam pemerintahan.
Oppenheim memberikan suatu definisi Hukum Administrasi Negara adalah sebagai suatu gabungan ketentuan-ketentuan yang mengikat badan-badan yang tinggi maupun yang rendah apabila badan-badan itu menggunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya oleh Hukum Tata Negara. Hukum Administrasi Negara menurut Oppenheim adalah sebagai peraturan-peraturan tentang negara dan alat-alat perlengkapannya dilihat dalam geraknya (hukum negara dalam keadaan bergerak atau staat in beweging). Sedangkan murid Oppenheim yaitu Van Vollenhoven membagi Hukum Administrasi Negara menjadi 4 yaitu sebagai berikut:
1) Hukum Peraturan Perundangan (regelaarsrecht/the law of the legislative process)
2) Hukum Tata Pemerintahan (bestuurssrecht/ the law of government)
3) Hukum Kepolisian (politierecht/ the law of the administration of security)
4) Hukum Acara Peradilan (justitierecht/ the law of the administration of justice),
Utrecht (1985) dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara mengatakan bahwa Hukum Administrasi Negara ialah himpunan peraturan –peraturan tertentu yang menjadi sebab, maka negara berfungsi. Dengan kata lain Hukum Administrasi Negara merupakan sekumpulan peraturan yang memberi wewenang kepada administrasi negara untuk mengatur masyarakat.
Sementara itu pakar hukum Indonesia seperti Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, S.H. (1994), berpendirian bahwa tidak ada perbedaan yuridis prinsipal antara Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara. Perbedaannya menurut Prajudi hanyalah terletak pada titik berat dari pembahasannya. Dalam mempelajari Hukum Tata Negara kita membuka fokus terhadap konstitusi negara sebagai keseluruhan, sedangkan dalam membahas Hukum Administrasi Negara lebih menitikberatkan perhatian secara khas kepada administrasi negara saja. Administrasi merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam konstitusi negara di samping legislatif, yudikatif, dan eksaminasi. Hukum Administrasi Negara adalah sebagai suatu pengkhususan atau spesialisasi dari Hukum Tata Negara yakni bagian hukum mengenai administrasi negara.
Berdasarkan definisi Hukum Administrasi Negara menurut Prajudi Atmosudirdjo (1994), maka dapatlah disimpulkan bahwa Hukum Administrasi Negara adalah hukum mengenai seluk-beluk administrasi negara (hukum administrasi negara heteronom) dan hukum operasional hasil ciptaan administrasi negara sendiri (hukum administrasi negara otonom) di dalam rangka memperlancar penyelenggaraan dari segala apa yang dikehendaki dan menjadi keputusan pemerintah di dalam rangka penunaian tugas-tugasnya.
Hukum administrasi negara merupakan bagian operasional dan pengkhususan teknis dari hukum tata negara, atau hukum konstitusi negara atau hukum politik negara. Hukum administrasi negara sebagai hukum operasional negara di dalam menghadapi masyarakat serta penyelesaian pada kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat tersebut.
Hukum Administrasi Negara diartikan juga sebagai sekumpulan peraturan yang mengatur hubungan antara administrasi Negara dengan warga masyarakat, dimana administrasi Negara diberi wewenang untuk melakukan tindakan hukumnya sebagai implementasi dari policy suatu pemerintahan.
Read More � Hukum Administrasi Negara

Selasa, 19 April 2011

Pelayanan Publik


A. Pengertian Pelayanan Publik
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada era desentralisasi dan semakin kuatnya demokratisasi saat ini, maka tuntutan akan tanggung jawab pelayanan publik tersebut juga semakin kuat dan mengemuka.
Pada saat ini kinerja manajemen pelayanan public sudah menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, terutama kepala daerahnya. Dalam berbagai kesempatan, ketidakpuasan atas kinerja pelayanan publik ini kian banyak diungkapkan oleh masyarakat secara terbuka. Masyarakat menuntut penyeleng- garaan manajemen pelayanan lebih responsive terhadap kebutuhan masyarakat dan penyeleng- garaan manajemen pelayanan publik yang transparan, partisipatif serta akuntabel.

B. Penyelenggara Pelayanan Publik
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta.
2. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi :
a. Yang bersifat primer dan,adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
b. Yang bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.

C. Manajemen Pelayanan Publik
Untuk merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka peningkatan pelayanan akan difokuskan pada upaya pengembangan kapasitas (capacity building) manajemen pelayanan publik yang menyangkut aspek-aspek:
a. Peningkatan efektivitas organisasi pelayanan.
b. Pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
c. Peningkatan kualitas dan kapabilitas personil penyelenggara pelayanan.
d. Pengembangan kebijakan yang mendukung.

D. Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi acuan
Beberapa peraturan perundangan yang menjadi acuan dalam peningkatan pelayanan publik, antara lain:
a. UU No. 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
b. Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2005, tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan SPM.
c. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
d. Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah.
e. Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2007, tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
f. Permendagri No. 24 tahun 2006, tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
g. Permendagri No. 6 tahun 2007, tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimum.
h. Permendagri No. 79 tahun2007, tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Pencapaian SPM.
i. Kepmenpan No. 63 tahun 2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
j. Kepmenpan No. 25 tahun 2004, tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
k. Perda SK Bupati/Walikota tentang pelayanan publik (di daerah bersangkutan).
l. Dokumen RPJMD, Renstra dan Renja SKPD terkait (di daerah bersangkutan).
Kriteria Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, sesuai Kepmenpan No. 25 tahun 2004, tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, antara lain meliputi:
a. Kesederhanaan.
b. Kejelasan.
c. Kepastian dan ketepatan waktu.
d. Akurasi.
e. Tidak diskriminatif.
f. Bertanggungjawab.


E. Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP)
Untuk menjawab tantangan permasalahan pelayanan publik tersebut, maka dikembangkan pendekatan peningkatan kualitas pelayanan melalui Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP).
Tujuan. Kata kunci dalam pelayanan publik adalah: aksesibilitas. Oleh karena itu tujuan dari penyusunan STPP ini adalah merancang rangkaian (paket) kegiatan guna meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Bagaimana agar pelayanan memadai (cukup) dan mudah dijangkau oleh kelompok sasaran. Terjangkau dalam arti lokasinya mudah dicapai, tapi juga harganya terjangkau, serta mudah prosedur dan persyaratannya.
Fokus Peningkatan Kinerja Pelayanan. Adapun yang menjadi fokus perbaikan manajemen pelayanan ini terutama adalah bagaimana memperlancar arus penyiapan, penyaluran dan pendistribusian pelayanan public (service delivery flow). Tujuannya adalah agar pelayanan publik betul-betul bisa sampai ke kelompok sasaran (target group) secara cepat, mudah, terjangkau dan merata.
Keluaran (Output). Keluaran atau hasil dari proses penyusunan STPP, antara lain adalah:
a. Rancangan organisasi pelayanan, termasuk bentuk struktur organisasi, prosedur pelayanan, pengembangan personil yang ditingkatkan.
b. Rancangan kebijakan (policy) untuk peningkatan kapasitas SKPD dalam mencapai sasaran sesuai target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) atau RPJMD atau Renstra SKPD.
c. Rumusan program/kegiatan untuk melaksanakan butir (a) dan (b) tersebut.
d. Citizen charter atau pernyataan dari unit penyelenggara pelayanan kepada masyarakat atas visi, misi dan tata laksana penyelenggaraan pelayanan.
Tahapan Penyusunan STPP. Proses penyusunan Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP) ini meliputi tujuh tahapan utama, yang diuraikan pada diagram di halaman berikut. Tujuh tahapan tersebut adalah:
1. Tahap Persiapan dan Pengenalan STPP.
2. Tahap Pengenalan Isu Utama Pelayanan.
3. Tahap Analisis Kebutuhan.
4. Tahap Analisis Peningkatan Pelayanan.
5. Tahap Perumusan Skema Tindakan.
6. Tahap Pengawalan Pelaksanaan.
7. Tahap Monitoring, Evaluasi dan Replikasi.

F. Contoh Skema Peningkatan Pelayanan yang Sedang Berjalan
Beberapa contoh skema tindakan peningkatan pelayanan yang sedang dalam proses penyusunan dan penerapannya, antara lain:
a. Pengembangan skema pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda, JPKM) bagi keluarga miskin, antara lain di Kota Binjai, Kota Parepare, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang.
b. Pengembangan skema pelayanan promosi kesehatan (PHBS), seperti di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo.
c. Pengembangan skema pelayanan kesehatan melalui dukungan terhadap Puskesmas (sistem informasi, pelayanan terpadu), antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Pinrang.
d. Pengembangan skema pengelolaan persampahan berbasis kelompok warga (community based solid waste management), antara lain di Kota Bukittinggi dan Kota Sibolga.
e. Pengembangan skema pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat, antara lain di Kabupaten Simalungun dan Kota Depok.
f. Pengembangan skema pelayanan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), seperti Klinik Bisnis di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Palopo.
g. Pengembangan skema pelayanan keuangan mikro bagi UKM, antara lain di Kota Kediri, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Enrekang.


Read More � Pelayanan Publik

Sabtu, 16 April 2011

Makalah Tentang Sistem Informasi


2.1 Perusahaan dan Lingkungannya

Perusahaan adalah suatu sistem fisik yang di kelola melalui penggunaan sebuah sistemvirtual. Sistema, fisik perusahaan merupakan suatu sistem terbuka di mana ia berhadapan dengan lingkungannya,mengubah sumber daya tersebut menjadi produk dan jasa,dan mengembalikan sumber daya yang telah di ubah kembali ke lingkungan.

• Model Sistem Umum Perusahaan
Aliran sumber daya dari lingkungan,melalui perusahaan,dan kembali ke lingkungan. Aliran sumber daya fisik berda di bagian bawa; aliran sumber daya berada di bagian atas.
• Aliran Sumber Daya Fisik
Sumber daya fisik perusahaan meliputi pegawai,bahan baku,mesin,dan uang. Pegawai di pekerjakan oleh perusahaan,diubah ke tingkat keahlian yang lebih tinggi melalui pelatihan dan pengalaman,dan pada akhirnyamenunggalkan perusahaan.
• Aliran Sumber Daya Virtual
Aliran dari sumber daya virtual-data,informasi dan informasi dalam keputusan. Aliran dua- arahyang ,data dan informasi yang menghubungkan perusahaan dengan ditunjukkan di bagian sebelah kanan.
• Mekanisme Pengendalian Perusahaan
Unsur-unsur yang memungkinkan di perusahaan mengendalikan operasinya sendiri meliputi: (1) standar kinerja yang harus di penuhi oleh perusahaan jika ia ingin mencapai tujuannya secara keseluruhuan,(2) manajemen perusahaan,dan (3) suatu pemoreses informasi yang mengubah data menjadi informasi.
• Lingkaran Umpan Balik
Lingkungan umpan balik (fecdback loop) terdiri atas sumber-sumber daya virtual. Data dikumpulkan dari perusaan dan dari lingkungan lalu dimasukan kedalam pemroses informasi, yang mengubahnya menjadi informasi.
• Perusahaan di dalam lingkungannya
Model sistem umum sebuah perusahaan membuat kita dapat dengan lebih mudah melihat arti penting lingkungan bagi kesuksesan sebuah perusahaan tercipta atas dasar tujuan untuk memberikan produk dan jasa yang memenuhi kebutuhan lingkungannya. Sama pentingnya,sebuah perusahaan tidak akan dapat berfungsi tanpa sumber daya yang di berikan oleh lingkunganny
• Aliran Sumber Daya Lingkungan
Perusahaan terhubung dengan unsur-unsur lingkungannya melalui aliran sumber daya lingkungan (environmental resource flows). Beberapa sumber daya mengalir lebih sering dari pada sumber daya yang lain. Aliran-aliran yang umum terjadi meliputi aliran informasi dari pelanggan, aliran bahan baku kepada pelanggan, aliran uang kepada pemegang saham, dan aliran bahan baku dari pemasok.

2.2 Mengelola Aliran Sumber Daya Fisik – Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management)

Jalur yang memfasilitasi aliran sumber daya fisik dari pemasok kepada perusahaan dan selanjutnya kepada pelanggan disebut sebagai rantai pasokan (supply chain). Aliran sumber daya melalui rantai pasokan harus dikelola untuk memastikan bahwa aliran tersebut terjadi dengan cara yang tepat waktu dan efisien; proses ini disebut sebagai manajemen rantai pasokan (supply chain management). Manajeman rantai pasokan terdiri atas aktivitas-aktivitas berikut ini:
o Meramalkan permintaan pelanggan
o Membuat jadwal produksi
o Menyiapkan jaringan transportasi
o Memesan persediaan pengganti dari pada pemasok
o Mengelola persediaan – bahan mentah, barang dalam proses, dan barang jadi
o Melakukan produksi
o Melakukan transportasi sumber daya kepada pelanggan
o Melacak aliran sumber daya dari pemasok, di dalam perusahaan, dan kepada pelanggan

• Manajemen Rantai Pasokan dan Sistem Perencanaan Sumber Daya Usaha
Manajemen rantai pasokan hanya salah satu aspek dari sistem perencanaan sumber daya perusahaan (enterprise resource planning – ERP), namun memainkan peranan yang sangat penting dalam operasi. Penggunaan sistem ERP dari vendor yang sama (SAP,Oracle,atau produk lainnya) oleh para anggota didalam rantai pasokan akan membantu memfasilitasi aliran informasi rantai pasokan. Akan tetapi, biaya suatu sistem ERP dapat menjadi sangat tinggi,dan mungkin tidak semua anggota di dalam rantai pasokan ingin membeli peranti lunak ERP.


• Keunggulan Kompetitif
Seiring dengan perusahaan memenuhi kebutuhan produk dan jasa para pelanggannya, perusahaan tersebut akan berusaha untuk mendapatkan keunggulan diatas para pesaingnya. Mereka dapat mencapai keunggulan ini dengan memberikan produk dan jasa pada harga yang lebih rendah, memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang lebih tinggi, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus dari segmen-segmen pasar tertentu.
• Memperluas Ruang Lingkup Rantai Nilai
Manajemen harus waspada terhadap tambahan keunggulan yang dapat dicapai dengan mengaitkan rantai nilai perusahaan kerantai nilai organisasi lain; kaitan seperti ini dapat menghasilkan suatu sistem interorganisasional (interorganizational system – IOS). Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi disebut sebagai sekutu bisnis (business partners); mereka bekerja sama sebagai suatu unit tunggal yang terkoordinasi, sehingga menimbulkan suatu sinergi yang tidak dapat dicapai jika masing-masing bekerja sendirian.
• Dimensi-dimensi Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif dapat direalisasikan dalam hal mendapatkan keunggulan strategis, taktis, maupun operasional. Pada tingkat manajerial yang tertinggi-tingkat perencanaan strategis-sistem informasi dapat digunakan untuk mengubah arah sebuah perusahaan dalam mendapatkan keunggulan strategisnya.
• Keunggulan Strategis
Keunggulan strategis (strategic advantage) adalah keunggulan yang memiliki dampat fundamental dalam membentuk operasi perusahaan. Sistem informasi dapat digunakan untuk menciptakan suatu keunggulan strategis. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memutuskan untuk mengubah seluruh datanya menjadi basis data dengan alat penghubung standar (seperti alat penghubung browser Web) guna kemungkinan berbagi dengan sekutu-sekutu bisnis dan pelanggannya. Basis data yang terstandardisasi dan dapat diakses melalui browser Web mencerminkan pergeseran posisi perusahaan secara strategis.
• Keunggulan Taktis
Sebuah perusahaan mendapatkan keunggulan taktis (tactical advantage) ketika perusahaan tersebut mengimplementasikan strategi dengan cara lebih baik dari para pesainnya. Dalam contoh kita, layanan pelanggan dapat ditingkatkan dengan menawarkan kepada pelanggan akses langsung ke informasi. Semua perusahaan ingin memuaskan pelanggan, karena kepuasan pelanggan akan menghasilkan pengulangan pembelian.
• Keunggulan Operasional
Keunggulan operasional (operational advantage) adalah keunggulan yang berhubungan dengan transaksi dan proses sehari-hari. Disinilah sistem informasi akan berinteraksi secara langsung dengan proses.

2.3 Tantangan Dari Pesaing-Pesaing Global

Perusahaan multinasional (multinational corporation-MNC) adalah sebuah perusahaan yang beroperasi lintas produk, pasar, negara, dan budaya. Perusahaan multinasional terdiri atas perusahaan induk dan sekelompok anak perusahaan. Anak perusahaan-anak perusahaan tersebut dapat tersebar secara geografis, dan masing-masing dapat memiliki sasaran,kebijakan, dan prosedurnya sendiri.

• Kebutuhan Khusus untuk Pemrosesan Informasi di Perusahaan Multinasional
Meskipun semua perusahaan memiliki kebutuhan pemrosesan informasi dan koordinasi, kebutuhan-kebutuhan ini merupakan hal yang sangat penting artinya bagi perusahaan multinasional (MNC).MNC adalah sebuah sistem terbuka yang berusaha untuk meminimalkan ketidakpastian yang terdapat dalam lingkungannya. Dalam konteks ini, ketidakpastian adalah “ perbedaan antara jumlah informasi yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan dan jumlah informasi yang telah dimiliki oleh organisasi.” kebanyakan eksekutif MNC menyadari bahwa mereka akan dapat mengatasi pengaruh lingkungan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

• Kebutuhan Khusus Untuk Koordinasi di Perusahaan Multinasional
koordinasi adalah kunci untuk mencapai keunggulan kompetitif di dalam pasar global. Perusahaan yang tidak mampu mendapatkan kendali strategis atas operasinya di seluruh dunia dan pengelolahnya dengan cara yang terkoordinasi secara global, tidak akan dapat meraih kesuksesan dalam perekonomian internasional.

 Tantagan Dalam Mengembangkan Sistem Informasi Global
Pengembangan semua jenis sistem informasi dapat menjadi suatu tantangan,tetapi ketika sistem yang di buat mencakup batas internasional, para pengembangnya harus mengatasi beberapa kendala yang unik. Istilah sistem informasi global (global information system -GIS) di berikan untuk suatu sistem informasi yang terdiri atas beberapa jaringan yang melintasi batas negara.berikut adalah beberapa kendala yang harus diatasi oleh pengembang GIS.

• Kendala-kendala politis
Pemenrintah nasional di suatu negara di mana anak perusahaan berada dapat menerapkan beragam pembatasan yang menjadikan perusahaan induk mengalami kesulitan untuk memasukan anak perusahaan tersebut kedalam jaringan.pembatasan yang umum adalah akses yang terbatas ke komunikasi berkecepatan tinggi.karna infrastruktur telepon biasanya di miliki dan di operasikan oleh pemerintah dan bukannya perusahaan swasta,hal ini dapat menjadi suatu rintangan yang cukup berat.
• Rintangan Budaya dan Komunikasi
Interaksi dengan teknologi dapat sangat bervariasi di beberapa budaya.Antarmuka (interface) GIS harus tetap konsisten meskipun menggunakan bahasa yang berbeda-beda.sebagai akibatnya,kebanyakan antarmuka GIS mengandalkan grafik dan icon untuk berinteraksi dengan mengguna dan tidak terlalu bergantung pada perintah yang diketikan kedalam field.selain itu,masalah rancangan GIS juga dapat di selesaikan dengan menawarkan beragam format yang memiliki fungsionalitas yang sama.jika sebuah perusaan memutuskan untuk membuat GIS,ia harus bersedia untuk megadaptasi berbagaikebutuha populasi global ke dalam sistemnya.

• Masalah-masalah Tekknologi
MNC sering kali didera dengan masalah yang berhubungan dengan tingkat teknologi yang terdapat di negara-negara anak perusahaannya.di beberapa negara,sumber listrik yang dapat di andalkan mungkin tidak tersedia,sehingga mengakibatkan seringnya terjadi gangguan listrik.sirkuit telekomunikasi sering kali hanya dapat mengirimkan data dengan kecepatan yang rendah,dan kualitas transmisinya juga buruk.

• Kurangnya dukungan dari manejemen anak perusahaan
Beberapa manejer anak perusahaan mendapat imbalan berdasarkan profitabilitas,dan mereka akan berusaha untuk menghambat solusi korporat yang mereka anggap akan meggurangi pendapatan mereka.manajemen kantor diluar negeri juga dapat melihat GIS sebagai salah satu jenis pengawasan dari''big brother”manejer tingkat menegah dapat merasa takut di lewati oleh rantai informasi baru yang menghimpun dat operasional kepada perusahaan induk.

 Manajemen Pengetahuan
Sumber daya informasi sebuah perusaan terdiri atas:
o peranti keras komputer
o peranti lunak komputer
o spesialis infirmasi
o penggunan
o fasilitas
o database
o infirmasi
Ketika manajer memutuskan untuk menggunakan informasi guna mencapai keunggulan kompetitif,mereka harus mengelola sumber daya ini agar dapat merai hasil yang di inginkan. Informasi, sama seperti sumber daya lainnya, memerlukan manajemen. Para manajer memastikan bahwa data mentah yang di kumpulkan telah di kumpulkan dan kemudian di proses menjadi informasi yang bermanfaat.

• Dimensi Informasi
Ketika pengembang sistem (pengguna maupun spesialis informasi) mendefenisikan output yang diberikan oleh prosesor informasi, mereka akan mempertimbangkan empat dimensi dasar informasi. Keempat dimensi yang diinginkan ini akan dapat menambah nilai dari informasi tersebut.

1) Relevansi
2) Akurasi
3) Ketepatan waktu
4) Kelengkapan

• Sifat Manajemen Pengetahuan yang Berubah-ubah
Manajemen pengetahuan pada awalnya berfokus pada sistem pemrosesan transaksi yang akan memproses pesanan pelanggan, membuat catatan persediaan, menghitung jumlah gaji, dan tugas-tugas lain yang serupa.

 Perencanaan Strategis Untuk Sumber Daya Informasi
Perusahaan-perusahan pertama yang menggunakan komputer menempatkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya informasi di tangan sebuah unit khusus yang terdiri atas para profesional informasi. Unit ini, yang disebut sebagai layanan informasi (information services - IS ),dikelola oleh seorang manajer yang mungkin memiliki status wakil presiden. Praktik yang diterima dewasa ini adalah membuat layanan informasi sebagai suatu area bisnis utama dan memasukkan manajer puncaknya di dalam kelompok eksekutif senior, seperti komite, yang melakukan pengambilan-pengambilan keputusan penting bagi perusahaan.

Perencanaan Strategis bagi Perusahaan
Ketika sebuah perusahaan mengorganisasikan para eksekutifnya ke dalam suatu komite eksekutif,kelompok ini biasanya akan bertanggung jawab atas perencaan strategis bagi keseluruhan perusahaan. Pada tingkat yang paling minimum,komite eskutifterdiri atas presiden dan wakil presiden biadang-bidang bisnis perusahaan. Komite ini akan menentukan rencana bisnis strtegis organisasi.
Setelah rencana di buat,komite eksekutif akan memonitor pelaksanaannya sepanjang tahun dan, jika dibutuhkan, mengambil tindakan yang sesuai. Dalam beberapa kasus, rencana dapat dimodifikasi untuk mencerminkan perubahan setuasi. Komite juga dapat mengambil inisiatif pengambil keputusan yang ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh sasaran perusahaan akan tercapai.

Rencana Strategis untuk Area-area Bisnis
Ketika para eksekutif sebuah perusahaan sepenuhnya memiliki komitmen pada perencanaan strategis, mereka melihat adanya kebutuhan bagi masing-masing area bisnis untuk mengembangkan rencana srategisnya sendiri. Rencana area bisnis ini akan merinci bagai mana area-area tersebut akan mendukung usaha ketika berusaha mencapai sasaran strategisnya.

Salah satu pendekatan pada perencanaan strategis area bisnis adalah untuk setiap area membuat rencananya sendiri secara terpisah dari area-area yang lain. Akan tetapi, pendekatan seperti ini tidak dapat memastikan bahwa area-area akan dapat bekerja sama dengan baik.
Read More � Makalah Tentang Sistem Informasi

Rabu, 13 April 2011

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Artikel Akuntansi Pendidikan

ABSTRAK
Pendidikan mempunyai tugas yang sangat penting menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?.
Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untus pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Kata Kunci : Pendidikan



LATAR BELAKANG PEMIKIRAN.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yg sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah.Sebenarnya kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.
Sistem pendidikan yang sering berganti-ganti, bukanlah masalah utama, yang menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan, kurang optimal. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yang disediakan pemerintah.Banyak sekali kegiatan yang dilakukan depdiknas untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi tindak lanjut yang tidak membuahkan hasil dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi. Jadi terkesan yang penting kegiatan itu terlaksana selanjutnya, tanpa memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh.
Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil harapan pendidikan bisa lebih maju/baik. Maka pendidikan Indonesia sulit untuk maju. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yg berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita lihat saja anggaran pendidikan dalam APBN itu. Padahal semua tahu bahwa pendidikan akan membaik jika gurunya berkompetensi dan cukup dana untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
Adanya biaya pendidikan yang mahal, menyulitkan sebagian masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya anak-anak Indonesia yang terancam putus sekolah. Oleh karena itu, sangat lah di perlukan peningkatan dana pendidikan di Indonesia agar dapat membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu melalui program beasiswa, orang tua asuh, dan dapat juga dengan pembebasan biaya pendidikan


LANDASAN TEORI

1.Penyelenggaraan Pendidikan Yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.
Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
2. Privatisasi Dan Swastanisasi Sektor Pendidikan
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
3.Pendidikan Indonesia Ke Depan
Pergantian kepemimpinan menghasilkan perubahan kurikulum, nasib guru yang dikesampingkan, pembiayaan dalam mengenyam pendidikan, alokasi anggaran, dan masih banyak rentetan permasalahan lain yang sebenarnya telah menyebabkan kebobrokan dalam sistem pendidikan kita.
Kita ternyata sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain. Pendidikan yang maju tersebut tentunya berkaitan juga dengan paradigma mengenai pendidikan yang dijadikan input sehingga sudah terlebih dulu digenjot. Pemerintah juga setidaknya membuat kondisi dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih akomodatif dan mampu diikuti oleh siswa-siswa didik. Dalam hal pembinaan pendidikan, seharusnya tidak melupakan aspek SQ dan EQ-nya. Dalam hal sarana prasarana juga harus lebih ditingkatkan lagi.
Sebagai sekadar perbandingan adalah di negara Finlandia. Para guru diambil dari lulusan yang kompeten dan berkualitas. Tujuan menjadi guru di Finlandia bukan semata hanya karena buangan tidak diterima pada fakultas favoritnya, tetapi memang benar-benar tertuju untuk menjadi seorang guru. Guru diberi suatu kebebasan untuk membuat kurikulum dan sistem pembelajarannya sendiri. Dengan sektor pendidikannya yang maju, Finlandia mendapatkan SDM yang mumpuni untuk menggenjot dalam sektor perindustriannya

4. Masalah Pendidikan Di Indonesia
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yg sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah.Sebenarnya kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.
Sistem pendidikan yang sering berganti-ganti, bukanlah masalah utama, yang menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan, kurang optimal. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yang disediakan pemerintah.Banyak sekali kegiatan yang dilakukan depdiknas untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi tindak lanjut yang tidak membuahkan hasil dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi. Jadi terkesan yang penting kegiatan itu terlaksana selanjutnya, tanpa memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh.
Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil harapan pendidikan bisa lebih maju/baik. Maka pendidikan Indonesia sulit untuk maju. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yg berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita lihat saja anggaran pendidikan dalam APBN itu. Padahal semua tahu bahwa pendidikan akan membaik jika gurunya berkompetensi dan cukup dana untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran. Adanya biaya pendidikan yang mahal, menyulitkan sebagian masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya anak-anak Indonesia yang terancam putus sekolah. Oleh karena itu, sangat lah di perlukan peningkatan dana pendidikan di Indonesia agar dapat membantu masyarakat Indonesia yang kurang

PENUTUP

Pergantian kepemimpinan menghasilkan perubahan kurikulum, nasib guru yang dikesampingkan, pembiayaan dalam mengenyam pendidikan, alokasi anggaran, dan masih banyak rentetan permasalahan lain yang sebenarnya telah menyebabkan kebobrokan dalam sistem pendidikan kita. Kita ternyata sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain. Pendidikan yang maju tersebut tentunya berkaitan juga dengan paradigma mengenai pendidikan yang dijadikan input sehingga sudah terlebih dulu digenjot. Pemerintah juga setidaknya membuat kondisi dunia pendidikan Indonesia menjadi lebih akomodatif dan mampu diikuti oleh siswa-siswa didik.
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yg sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah.Sebenarnya kurikulum Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai.
Sistem pendidikan yang sering berganti-ganti, bukanlah masalah utama, yang menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan, kurang optimal. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yang disediakan pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA

Surya, M. 2002. Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2002: Menyongsong Agenda Reformasi pendidikan. Pikiran Rakyat, 2 Mei 2002.
Qauliyah, asta, 2006. Peran Pemerintah Dalam Pembangunan Pendidikan. 08 Desember 2006.
Rudi, M. 2007. Kebijakan Pemerintah Terhadap Sertifikasi Guru Dalam Upaya Peningkatan Mutu Guru. 16 Januari 2007
Admin, 2009. Ketidakadilan Dalam Kebijakan Pendidikan. 6 Juli 2009.
Susoroso, Jarot. 2006. Pendidikan Nasional Di Indonesia Siap Menghadapi Globalisasi. 08 Juni 2006.
Mubyarto, 2007. Pendidikan Mewuudkan Sekolah Efektif. Juli 2007
Achidsti, Auliya, Sayfa. 2003. Pemerintah Dituntut Terapkan Sistem Lebih Baik. Juni 2003.
Rena,2007. Masalah Pendidikan Di Indonesia. 6 Juni 2007
Arif, 2008. Permasalahan Pendidikan Ditingkat Dunia. Kamis, 06 Maret 2008 13:58:38
Yherlanti, 2008. 5 Masalah Besar Pendidikan Di Indonesia. 2 Mei 2008.
Read More � MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Minggu, 10 April 2011

KOMUNIKASI DALAM SEBUAH ORGANISASI

A. Pengertian Komunikasi Organisasi
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.
Everet M. Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas. Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
Conrad (dalam Tubbs dan Moss, 2005) mengidentifikasikan tiga komunikasi organisasi sebagai berikut: fungsi perintah; fungsi relasional; fungsi manajemen ambigu.
1. Fungsi perintah berkenaan dengan angota-anggota organisasi mempunyai hak dan kewajiban membicarakan, menerima, menafsirkan dan bertindak atas suatu perintah. Tujuan dari fungsi perintah adalah koordinasi diantara sejumlah anggota yang bergantung dalam organisasi tersebut.
2. Fungsi relasional berkenaan dengan komunikasi memperbolehkan anggota-anggota menciptakan dan mempertahankan bisnis produktif hubungan personal dengan anggota organisasi lain. Hubungan dalam pekerjaan mempengaruhi kenirja pekerjaan (job performance) dalam berbagai cara.
3. Fungsi manajemen ambigu berkenaan dengan pilihan dalam situasiorganisasi sering dibuat dalam keadaan yang sangat ambigu. Misal: motivasi berganda muncul karena pilihan yang diambil akan mempengaruhi rekan kerja dan organisasi. Komunikasi adalah alat untuk mengatasi dan mengurangi ketidakjelasan (ambiguity) yang melekat dalam organisasi. Anggota berbicara satu dengan lainnya untuk membangun lingkungan dan memahami situasi baru, yang membutuhkan perolehan informasi bersama.

B. Pengaruh Komunikasi terhadap Perilaku Organisasi.
Sebagai komunikator, seorang pemimpin organisasi, manajer, atau administrator harus memilih salah satu berbagai metode dan teknik komunikasi yang disesuaikan dengan situasi pada waktu komunikasi dilancarkan. Sebagai komunikator, seorang manajer harus menyesuaikan penyampaian pesannya kepada peranannya yang sedang dilakukannya. Dalam hubungan ini, Henry Mintzberg seorang profesor manajemen pada McGill University di Montreal-Kanada, menyatakan wewenang formal seorang manajer menyebabkan timbulnya tiga peranan: peranan antarpersona; peranan informasi; dan peranan memutuskan.
1. Peranan antarpersona seorang manajer meliputi tiga hal:
a. Peranan tokoh
b. Peranan pemimpin
c. Peranan penghubung
2. Peranan informasi. Dalam organisasinya, seorang manajer berfungsi sebagai pusat informasi. Ia mengembangkan pusat informasi bagi kepentingan organisasinya. Peranan informasional meliputi peranan-peranan sebagai berikut:
a. Peranan monitor.
b. Peranan penyebar.
c. Peranan juru bicara.
3. Peranan memutuskan. Seorang manajer memegang peranan yang sangat penting dalam sistem pengambilan keputusan dalam organisasinya. Ada empat peranan yang dicakup pada peranan ini:
a. Peranan wiraswasta.
b. Peranan pengendali gangguan.
c. Peranan penentu sumber.
d. Peranan perunding.

C. Dimensi-Dimensi Komunikasi dalam Kehidupan Organisasi
1. Komunikasi internal.
Komunikasi internal organisasi adalah proses penyampaian pesan antara anggota-anggota organisasi yang terjadi untuk kepentingan organisasi, seperti komunikasi antara pimpinan dengan bawahan, antara sesama bawahan, dsb. Proses komunikasi internal ini bisa berujud komunikasi antarpribadi ataupun komunikasi kelompok. Juga komunikasi bisa merupakan proses komunikasi primer maupun sekunder (menggunakan media nirmassa). Komunikasi internal ini lazim dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Komunikasi vertikal, yaitu komunikasi dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Komunikasi dari pimpinan kepada bawahan dan dari bawahan kepada pimpinan. Dalam komunikasi vertikal, pimpinan memberikan instruksi-instruksi, petunjuk-petunjuk, informasi-informasi, dll kepada bawahannya. Sedangkan bawahan memberikan laporan-laporan, saran-saran, pengaduan-pengaduan, dsb. kepada pimpinan.
b. Komunikasi horizontal atau lateral, yaitu komunikasi antara sesama seperti dari karyawan kepada karyawan, manajer kepada manajer. Pesan dalam komunikasi ini bisa mengalir di bagian yang sama di dalam organisasi atau mengalir antarbagian. Komunikasi lateral ini memperlancar pertukaran pengetahuan, pengalaman, metode, dan masalah. Hal ini membantu organisasi untuk menghindari beberapa masalah dan memecahkan yang lainnya, serta membangun semangat kerja dan kepuasan kerja.
c. Komunikasi diagonal yaitu komunikasi antara pimpinan seksi/bagian dengan pegawai seksi/bagian lain.

2. Komunikasi eksternal
Komunikasi eksternal organisasi adalah komunikasi antara pimpinan organisasi dengan khalayak di luar organisasi. Pada organisasi besar, komunikasi ini lebih banyak dilakukan oleh kepala hubungan masyarakat dari pada pimpinan sendiri. Yang dilakukan sendiri oleh pimpinan hanyalah terbatas pada hal-hal yang ianggap sangat penting saja. Komunikasi eksternal terdiri dari jalur secara timbal balik:
a. Komunikasi dari organisasi kepada khalayak. Komunikasi ini dilaksanakan umumnya bersifat informatif, yang dilakukan sedemikian rupa sehingga khalayak merasa memiliki keterlibatan, setidaknya ada hubungan batin. Komunikasi ini dapat melalui berbagai bentuk, seperti: majalah organisasi; press release; artikel surat kabar atau majalah; pidato radio; film dokumenter; brosur; leaflet; poster; konferensi pers.
b. Komunikasi dari khalayak kepada organisasi. Komunikasi dari khalayak kepadaorganisasi merupakan umpan balik sebagai efek dari kegiatan dan komunikasi yang dilakukan oleh organisasi. Komunikasi terjadi dalam suasana kerja = emloyee relation dan sering timbul rumours, grapevine, gossip.

D. Hambatan Komunikasi
a. Hambatan teknis
Keterbatasan fasilitas dan peralatan komunikasi. Dari sisi teknologi, semakin berkurang dengan adanya temuan baru dibidang kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga saluran komunikasi dapat diandalkan dan efesien sebagai media komunikasi.

Menurut Cruden dan Sherman dalam bukunya Personel Management, 1976, jenis hambatan teknis dari komunikasi :
• Tidak ada rencana atau prosedur kerja yang jelas
• Kurangnya informasi atau penjelasan
• Kurangnya keterampilan membaca
• Pemilihan media [saluran] yang kurang tepat

b. Hambatan semantik
Gangguan semantik menjadi hambatan dalam proses penyampaian pengertian atau idea secara secara efektif. Definisi semantik sebagai studi atas pengertian, yang diungkapkan lewat bahasa.

Kata-kata membantu proses pertukaran timbal balik arti dan pengertian [komunikator dan komunikan], tetapi seringkali proses penafsirannya keliru. TIDAK ADANYA hubungan antara Simbol [kata] dan apa yang disimbolkan [arti atau penafsiran], dapat mengakibatkan kata yang dipakai ditafsirkan sangat berbeda dari apa yang dimaksudkan sebenarnya.

Untuk menghindari mis komunikasi semacam ini, seorang komunikator HARUS memilih kata-kata yang tepat sesuai dengan karakteristik komunikannya, dan melihat kemungkinan penafsiran terhadap kata-kata yang
dipakainya.

c. Hambatan manusiawi
Terjadi karena adanya faktor, emosi dan prasangka pribadi, persepsi, kecakapan atau ketidakcakapan, kemampuan atau ketidakmampuan alat-alat
pancaindera seseorang, dll.
Menurut Cruden dan Sherman :
• Hambatan yang berasal dari perbedaan individual manusia.
Perbedaan persepsi, perbedaan umur, perbedaan keadaan emosi, ketrampilan mendengarkan,
perbedaan status, pencairan informasi, penyaringan informasi.
• Hambatan yang ditimbulkan oleh iklim psikologis dalam organisasi.
Suasana iklim kerja dapat mempengaruhi sikap dan perilaku staf dan efektifitas komunikasi
organisasi.
Read More � KOMUNIKASI DALAM SEBUAH ORGANISASI

Makalah Tentang Manajemen Konflik

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Organisasi terdiri dari berbagai macam komponen yang berbeda dan saling memiliki ketergantungan dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Perbedaan yang terdapat dalam organisasi seringkali menyebabkan terjadinya ketidakcocokan yang akhirnya menimbulkan konflik. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya ketika terjadi suatu organisasi, maka sesungguhnya terdapat banyak kemungkinan timbulnya konflik .
Konflik dapat menjadi masalah yang serius dalam setiap organisasi, tanpa peduli apapun bentuk dan tingkat kompleksitas organisasi tersebut, jika konflik tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu keahlian untuk mengelola konflik sangat diperlukan bagi setiap pimpinan atau manajer organisasi.
Makalah ini mencoba menyajikan apa yang sebenarnya didefinisikan sebagai konflik dalam suatu organisasi, pandangan mengenai konflik, sumber dan jenis konflik, serta bagaimana melaksanakan manajemen konflik dalam organisasi.

B. PERMASALAHAN
B. Permasalahan
Dalam penulisan makalah ini, penulis membatasi masalahnya sebagai berikut :
A. Definisi Konflik
B. Pandangan Mengenai Konflik
C. Sumber Konflik
D. Jenis-jenis Konflik
E. Penerapan Manajemen Konflik dalam Organisasi

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Manajemen konflik
Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.

Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif.

Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.

Fisher dkk (2001:7) menggunakan istilah transformasi konflik secara lebih umum dalam menggambarkan situasi secara keseluruhan.
• Pencegahan Konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang keras.
• Penyelesaian Konflik, bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui persetujuan damai.
• Pengelolaan Konflik, bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi pihak-pihak yang terlibat.
• Resolusi Konflik, menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru dan yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang bermusuhan.
• Transformasi Konflik, mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi kekuatan sosial dan politik yang positif.
Tahapan-tahapan diatas merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan dalam mengelola konflik. Sehingga masing-masing tahap akan melibatkan tahap sebelumnya misalnya pengelolaan konflik akan mencakup pencegahan dan penyelesaian konflik.

Sementara Minnery (1980:220) menyatakan bahwa manajemen konflik merupakan proses, sama halnya dengan perencanaan kota merupakan proses. Minnery (1980:220) juga berpendapat bahwa proses manajemen konflik perencanaan kota merupakan bagian yang rasional dan bersifat iteratif, artinya bahwa pendekatan model manajemen konflik perencanaan kota secara terus menerus mengalami penyempurnaan sampai mencapai model yang representatif dan ideal. Sama halnya dengan proses manajemen konflik yang telah dijelaskan diatas, bahwa manajemen konflik perencanaan kota meliputi beberapa langkah yaitu: penerimaan terhadap keberadaan konflik (dihindari atau ditekan/didiamkan), klarifikasi karakteristik dan struktur konflik, evaluasi konflik (jika bermanfaat maka dilanjutkan dengan proses selanjutnya), menentukan aksi yang dipersyaratkan untuk mengelola konflik, serta menentukan peran perencana sebagai partisipan atau pihak ketiga dalam mengelola konflik. Keseluruhan proses tersebut berlangsung dalam konteks perencanaan kota dan melibatkan perencana sebagai aktor yang mengelola konflik baik sebagai partisipan atau pihak ketiga.

B. Teori-teori Konflik
Teori-teori utama mengenai sebab-sebab konflik adalah:

• Teori hubungan masyarakat
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
Sasaran: meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok yang mengalami konflik, serta mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.

• Teori kebutuhan manusia
Menganggap bahwa konflik yang berakar disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Hal yang sering menjadi inti pembicaraan adalah keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi.
Sasaran: mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, serta menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan itu.

• Teori negosiasi prinsip
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
Sasaran: membantu pihak yang berkonflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan mereka daripada posisi tertentu yang sudah tetap. Kemudian melancarkan proses kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.

• Teori identitas
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
Sasaran: melalui fasilitas lokakarya dan dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik, sehingga dapat mengidentifikasi ancaman dan ketakutan di antara pihak tersebut dan membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka.

• Teori kesalahpahaman antarbudaya
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. Sasaran: menambah pengetahuan kepada pihak yang berkonflik mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain, meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.

• Teori transformasi konflik
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Sasaran: mengubah struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan termasuk kesenjangan ekonomi, meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antar pihak yang berkonflik, mengembangkan proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi, pengakuan.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Definisi Konflik
Terdapat banyak definisi mengenai konflik yang bisa jadi disebabkan oleh perbedaan pandangan dan setting dimana konflik terjadi. Dibawah ini bisa terlihat perbedaan definisi tersebut:
Conflict is a process in which one party perceives that its interests are being opposed ora negatively affected by another party . Konflik merupakan suatu bentuk interaksi diantara beberapa pihak yang berbeda dalam kepentingan, persepsi dan tujuan .
Konflik adalah perbedaan pendapat antara dua atau lebih banyak anggota organisasi atau kelompok, karena harus membagi sumber daya yang langka, atau aktivitas kerja dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, penelitian, atau pandangan yang berbeda. Para anggota organisasi atau sub-unit yang sedang berselisih akan berusaha agar kepentingan atau pandangan mereka mengungguli yang lainnya .
Konflik merupakan sebuah situasi dimana dua orang atau lebih menginginkan tujuan-tujuan yang menurut persepsi mereka dapat dicapai oleh salah seorang diantara mereka, tetapi hal itu tidak mungkin dicapai oleh kedua belah pihak .
Konflik adalah perilaku anggota organisasi yang dicurahkan untuk beroposisi terhadap anggota yang lain, prosesnya dimulai jika satu pihak merasa bahwa pihak lain telah menghalangi atau akan menghalangi sesuatu yang ada kaitan dengan dirinya atau hanya jika ada kegiatan yang tidak cocok .
Di antara definisi yang berbeda itu nampak ada suatu kesepakatan, bahwa konflik dilatarbelakangi oleh adanya ketidakcocokan atau perbedaan dalam hal nilai, tujuan, status, dan lain sebagainya. Terlepas dari faktor yang melatarbelakangi terjadinya suatu konflik, gejala yang mengemuka dalam suatu organisasi saat terjadi konflik adalah saat individu atau kelompok menunjukkan sikap “bermusuhan” dengan individu atau kelompok lain yang berpengaruh terhadap kinerja dalam melakukan aktivitas organisasi.
B. Pandangan Mengenai Konflik
Terdapat tiga pandangan mengenai konflik. Hal ini disebabkan karena adanya pandangan yang berbeda mengenai apakah konflik merugikan, hal yang wajar atau justru harus diciptakan untuk memberikan stimulus bagi pihak-pihak yang terlibat untuk saling berkompetisi dan menemukan solusi yang terbaik. Pandangan itu adalah sebagai berikut :
Pandangan Tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa semua konflik itu buruk. Konflik dilihat sebagai sesuatu yang negatif, merugikan dan harus dihindari. Untuk memperkuat konotasi negatif ini, konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality.
Pandangan Hubungan Manusia (The Human Relations View). Pandangan ini berargumen bahwa konflik merupakan peristiwa yang wajar terjadi dalam semua kelompok dan organisasi. Konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari, karena itu keberadaan konflik harus diterima dan dirasionalisasikan sedemikian rupa sehingga bermanfaat bagi peningkatan kinerja organisasi.
Pandangan Interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong terjadinya konflik, atas dasar suatu asumsi bahwa kelompok yang koperatif, tenang, damai, dan serasi, cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut aliran pemikiran ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimun secara berkelanjutan, sehingga kelompok tetap bersemangat (viable), kritis-diri (self-critical), dan kreatif.

C. Sumber Konflik
Terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya konflik. Agus M. Hardjana mengemukakan sepuluh penyebab munculnya konflik , yaitu:
a. Salah pengertian atau salah paham karena kegagalan komunikas
b. Perbedaan tujuan kerja karena perbedaan nilai hidup yang dipegang
c. Rebutan dan persaingan dalam hal yang terbatas seperti fasilitas kerja dan jabatan
d. Masalah wewenang dan tanggung jawab
e. Penafsiran yang berbeda atas satu hal, perkara dan peristiwa yang sama
f. Kurangnya kerja sama
g. Tidak mentaati tata tertib dan peraturan kerja yang ada
h. Ada usaha untuk menguasai dan merugikan
i. Pelecehan pribadi dan kedudukan
j. Perubahan dalam sasaran dan prosedur kerja sehingga orang menjadi merasa tidak jelas tentang apa yang diharapkan darinya.
Stoner sendiri menyatakan bahwa penyebab yang menimbulkan terjadinya konflik adalah :
a. Pembagian sumber daya (shared resources)
b. Perbedaan dalam tujuan (differences in goals)
c. Ketergantungan aktivitas kerja (interdependence of work activities)
d. Perbedaan dalam pandangan (differences in values or perceptions)
e. Gaya individu dan ambiguitas organisasi (individual style and organizational ambiguities).
Robbins sendiri membedakan sumber konflik yang berasal dari karakteristik perseorangan dalam organisasi dan konflik yang disebabkan oleh masalah struktural. Dari sini kemudian Robbins menarik kesimpulan bahwa ada orang yang mempunyai kesulitan untuk bekerja sama dengan orang lain dan kesulitan tersebut tidak ada kaitannya dengan kemampuan kerja atau interaksinya yang formal. Konflik perseorangan ini disebut Robbins dengan konflik psikologis.
Untuk itulah Robbins kemudian memusatkan perhatian pada sumber konflik organisasi yang bersifat struktural. Sumber-sumber konflik yang dimaksudkan Robbins, yaitu:
a. Saling ketergantungan pekerjaan
b. Ketergantungan pekerjaan satu arah
c. Diferensiasi horizontal yang tinggi
d. Formalisasi yang rendah
e. Ketergantungan pada sumber bersama yang langka
f. Perbedaan dalam kriteria evaluasi dan sistem imbalan
g. Pengambilan keputusan partisipatif
h. Keanekaragaman anggota
i. Ketidaksesuaian status
j. Ketakpuasan peran
k. Distorsi komunikasi

D. Jenis Konflik
Terdapat berbagai macam jenis konflik, tergantung pada dasar yang digunakan untuk membuat klasifikasi. Ada yang membagi konflik berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, ada yang membagi konflik dilihat dari fungsi dan ada juga yang membagi konflik dilihat dari posisi seseorang dalam suatu organisasi.
a. Konflik Dilihat dari Posisi Seseorang dalam Struktur Organisasi
Jenis konflik ini disebut juga konflik intra keorganisasian. Dilihat dari posisi seseorang dalam struktur organisasi, Winardi membagi konflik menjadi empat macam. Keempat jenis konflik tersebut adalah sebagai berikut :
 Konflik vertikal, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan yang memiliki kedudukan yang tidak sama dalam organisasi. Misalnya, antara atasan dan bawahan.
 Konflik horizontal, yaitu konflik yang terjandi antara mereka yang memiliki kedudukan yang sama atau setingkat dalam organisasi. Misalnya, konflik antar karyawan, atau antar departemen yang setingkat.
 Konflik garis-staf, yaitu konflik yang terjadi antara karyawan lini yang biasanya memegang posisi komando, dengan pejabat staf yang biasanya berfungsi sebagai penasehat dalam organisasi.
 Konflik peranan, yaitu konflik yang terjadi karena seseorang mengemban lebih dari satu peran yang saling bertentangan.
b. Konflik Dilihat dari Pihak yang Terlibat di Dalamnya
Berdasarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik, Stoner membagi konflik menjadi lima macam , yaitu:
 Konflik dalam diri individu (conflict within the individual). Konflik ini terjadi jika seseorang harus memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang melebihi batas kemampuannya. Termasuk dalam konflik individual ini, menurut Altman, adalah frustasi, konflik tujuan dan konflik peranan .
 Konflik antar-individu (conflict between individuals). Terjadi karena perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang lain.
 Konflik antara individu dan kelompok (conflict between individuals and groups). Terjadi jika individu gagal menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompok tempat ia bekerja.
 Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama (conflict among groups in the same organization). Konflik ini terjadi karena masing-masing kelompok memiliki tujuan yang berbeda dan masing-masing berupaya untuk mencapainya.
Masalah ini terjadi karena pada saat kelompok-kelompok makin terikat dengan tujuan atau norma mereka sendiri, mereka makin kompetitif satu sama lain dan berusaha mengacau aktivitas pesaing mereka, dan karenanya hal ini mempengaruhi organisasi secara keseluruhan .
 Konflik antar organisasi (conflict among organizations). Konflik ini terjadi jika tindakan yang dilakukan oleh organisasi menimbulkan dampak negatif bagi organisasi lainnya. Misalnya, dalam perebutan sumberdaya yang sama.
c. Konflik Dilihat dari Fungsi
Dilihat dari fungsi, Robbins membagi konflik menjadi dua macam, yaitu:
 konflik fungsional (Functional Conflict)
Konflik fungsional adalah konflik yang mendukung pencapaian tujuan kelompok, dan memperbaiki kinerja kelompok.
 konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict).
Konflik disfungsional adalah konflik yang merintangi pencapaian tujuan kelompok.
Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka konflik tersebut dikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka konflik tersebut disfungsional .

E. Penerapan Manajemen Konflik Dalam Organisasi
Upaya penanganan konflik sangat penting dilakukan, hal ini disebabkan karena setiap jenis perubahan dalam suatu organisasi cenderung mendatangkan konflik. Perubahan institusional yang terjadi, baik direncanakan atau tidak, tidak hanya berdampak pada perubahan struktur dan personalia, tetapi juga berdampak pada terciptanya hubungan pribadi dan organisasional yang berpotensi menimbulkan konflik. Di samping itu, jika konflik tidak ditangani secara baik dan tuntas, maka akan mengganggu keseimbangan sumberdaya, dan menegangkan hubungan antara orang-orang yang terlibat.
Untuk itulah diperlukan upaya untuk mengelola konflik secara serius agar keberlangsungan suatu organisasi tidak terganggu. Stoner mengemukakan tiga cara dalam pengelolaan konflik, yaitu:
a) merangsang konflik di dalam unit atau organisasi yang prestasi kerjanya rendah karena tingkat konflik yang terlalu kecil. Termasuk dalam cara ini adalah:
• minta bantuan orang luar
• menyimpang dari peraturan (going against the book)
• menata kembali struktur organisasi
• menggalakkan kompetisi
• memilih manajer yang cocok
b) meredakan atau menumpas konflik jika tingkatnya terlalu tinggi atau kontra-produktif
c) menyelesaikan konflik. metode penyelesaian konflik yang disampaikan Stoner adalah:
• dominasi dan penguasaan, hal ini dilakukan dengan cara paksaan, perlunakan, penghindaran, dan penentuan melalui suara terbanyak.
• Kompromi
• pemecahan masalah secara menyeluruh.
Konflik yang sudah terjadi juga bisa diselesaikan lewat perundingan. Cara ini dilakukan dengan melakukan dialog terus menerus antar kelompok untuk menemukan suatu penyelesaian maksimum yang menguntungkan kedua belah pihak. Melalui perundingan, kepentingan bersama dipenuhi dan ditentukan penyelesaian yang paling memuaskan. Gaya perundingan untuk mengelola konflik dapat dilakukan dengan cara :
 pencairan, yaitu dengan melakukan dialog untuk mendapat suatu pengertian
 keterbukaan, pihak-pihak yang terlibat bisa jadi tidak terbuka apalagi jika konflik terjadi dalam hal-hal sensitif dan dalam suasana yang emosional
 belajar empati, yaitu dengan melihat kondisi dan kecemasan orang lain sehingga didapatkan pengertian baru mengenai orang lain
 mencari tema bersama, pihak-pihak yang terlibat dapat dibantu dengan cara mencari tujuan-tujuan bersama
 menghasilkan alternatif, hal ini dilakukan dengan jalan mencari alternatif untuk menyelesaikan persoalan yang diperselisihkan.
 menanggapi berbagai alternatif, setelah ditemukan alternatif-alternatif penyelesaian hendaknya pihak-pihak yang terlibat dalam konflik mempelajari dan memberikan tanggapan
 mencari penyelesaian, sejumlah alternatif yang sudah dipelajari secara mendalam dapat diperoleh suatu konsensus untuk menetapkan suatu penyelesaian
 membuka jalan buntu, kadangkala ditemukan jalan buntu sehingga pihak ketiga yang obyektif dan berpengalaman dapat diikutsertakan untuk menyelesaikan masalah
 mengikat diri kepada penyelesaian di dalam kelompok, setelah dihasilkan penyelesaian yang disepakati, pihak-pihak yang terlibat dapat memperdebatkan dan mempertimbangkan penyelesaian dan mengikatkan diri pada penyelesaian itu
 mengikat seluruh kelompok, tahap terakhir dari langkah penyelesaian konflik adalah dengan penerimaan atas suatu penyelesaian dari pihak-pihak yang terlibat konflik.
Model penanganan konflik yang lain juga disampaikan oleh Sondang, yaitu dengan cara tidak menghilangkan konflik, namun dikelola dengan cara :
 bersaing
 kolaborasi
 mengelak
 akomodatif
 kompromi
Cara lain juga dikemukakan Theo Riyanto, yaitu dengan secara dini melakukan tindakan yang sifatnya preventif, yaitu dengan cara :
 menghindari konflik
 mengaburkan konflik
 Mengatasi konflik dengan cara:
1) Dengan kekuatan (win lose solution)
2) Dengan perundingan.
BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
Konflik dapat terjadi dalam organisasi apapun. Untuk itulah manajer atau pimpinan dalam organisasi harus mampu mengelola konflik yang terdapat dalam organisasi secara baik agar tujuan organisasi dapat tercapai tanpa hambatan-hambatan yang menciptakan terjadinya konflik.
Terdapat banyak cara dalam penanganan suatu konflik. Manajer atau pimpinan harus mampu mendiagnosis sumber konflik serta memilih strategi pengelolaan konflik yang sesuai sehingga diperoleh solusi tepat atas konflik tersebut. Dengan pola pengelolaan konflik yang baik maka akn diperoleh pengalaman dalam menangani berbagai macam konflik yang akan selalu terus terjadi dalam organisasi.


DAFTAR PUSTAKA

Garry Dessler. 1989. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jilid 2, Jakarta : PT. Prehelinso
Hani Handoko. 2001. Manajemen Personalia dan Sumber Daya manusia. Yogyakarta : BPFE
Werther, W.B. Jr & Davis, K. 1996. Human Resource and Personel Management. USA: Mc Graw-Hill, Inc
Blanchard Ken, dan Paul Hersey, Manajemen Perilaku Organisasi; Pendayagunaan Sumber D
William P. Anthony, Pamela L. Perrewe, 1996, Strategic Human Resouce Management, The Dryden Press aya Manusia, Jakarta: Erlangga, 1986
Brown, L. Dave, 1984. Managing Conflict Among Groups, dalam Organizational Psychology, Herbert A. Simon (ed.), New Jersey: Prentice Hall Inc.,
Read More � Makalah Tentang Manajemen Konflik