BLOGGER TEMPLATES AND MySpace 1.0 Layouts »

Halaman

Minggu, 15 Mei 2011

Makalah Tentang perilaku Organisasi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Pemikiran
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan utama bagi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Tatanan ini digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi, serta mengaitkannya dengan standar perilaku profesional.
Etika memainkan peranan penting dalam kehidupan organisasi, baik publik maupun swasta. Etika organisasi biasanya tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan organisasi. Kode etik organisasi yang dipikirkan dengan seksama dan efektif berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan setiap keputusan organisasi yang etis dengan menyeimbangkan semua kepentingan yang beragam.biasanya etika organisasi dibuat dalam bentuk tata tertib berperilaku atau kode etik tertulis dan dimuat dalam manual kepegawaian atau dipajang pada dinding yang dapat dilihat dengan jelas. Namun, sekadar mencetak dan memajangkannya supaya dilihat semua orang tidaklah cukup. Kode etik atau norma berperilaku haruslah menjadi pedoman dalam praktik aktual setiap kegiatan keseharian organisasi serta didorong penerapannya secara konsisten oleh pimpinan organisasi. Pimpinan harus menunjukkan perilaku yang dapat diteladani. Tidak ada toleransi atas perilaku yang tidak etis dalam organisasi. pimpinan senior perlu menjunjung tinggi standar perilaku yang tinggi sebelum mereka menuntut hal yang sama kepada bawahan. Pimpinan yang tidak mentoleransi perilaku yang tidak etis di kalangan rekan sejawat dan secara aktif berusaha menjadi model bagi standar kejujuran, keterbukaan, dan keandalan adalah mereka yang menunjukkan komitmen yang tinggi bagi perilaku yang etis. Itu sebabnya, sangat besar manfaatnya bagi setiap organisasi mengumum- kan kode etiknya secara terbuka sehingga dapat diketahui oleh setiap orang.
Dalam hal ini pertama-tama akan membahas pengertian etika dan moralitas. Pemahaman yang baik mengenai hal ini mengantarkan kita untuk lebih memahami prinsip-prinsip etika. Selanjutnya dibahas proses pembentukan etika dalam organisasi. Anda sangat diharapkan memahami benar uraian dalam materi ini sebelum beranjak ke bahasan dalam materi berikutnya.

B. Permasalahan
Dalam penulisan makalah ini, lebih menitik beratkan pada etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.dengan tujuan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral.


BAB II
LANDASAN TEORI


A. Konsep Umum Etika Organisasi

Etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.etika dalam organisasi tidak mungkin lagi dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya setiap organisasi,baik publik maupun swasta,
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.

B. Hakikat etika dan moralitas
Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.sedangkan diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.maka hubungan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi.

BAB III
PEMBAHASAN

A.HAKIKAT ETIKA DAN MORALITAS
1.Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak atau kebiasaan. Dalam bahasa sehari-hari kita sering menyebutnya dengan etiket yang berarti cara bergaul atau berperilaku yang baik yang sering juga disebut sebagai sopan santun. Istilah etika banyak dikembangkan dalam organisasi sebagai norma-norma yang mengatur dan mengukur perilaku profesional seseorang. Kita mengenal saat ini banyak dikembangkan etika yang berkaitan dengan profesi yang disebut sebagai etika profesi seperti etika kedokteran, etika hukum, etika jurnalistik, etika guru, dan sebagainya
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dalam berinteraksi dengan lingkungannya orang-orang dapat menunjukkan perilaku yang dinilai baik atau buruk, benar atau salah ketika melakukan suatu tindakan. Hal tersebut sangat bergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan di mana orang-orang berfungsi. Tidak jarang terdapat penilaian yang berbeda terhadap suatu perilaku dalam lingkungan yang berbeda.
Etika menggambarkan suatu kode perilaku yang berkaitan dengan nilai tentang mana yang benar dan mana yang salah yang berlaku secara obyektif dalam masyarakat. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Secara lengkap etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
2.Moral
Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin yaitumos yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Di sisi lain, konsepsi moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai seberapa jauh seseorang memiliki dorongan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika moral. Pada dasarnya dalam diri setiap orang ada dorongan untuk mencari kebenaran. Perbedaannya adalah pada pada kadar kuat tidaknya dorongan tersebut.
Dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
B.NILAI-NILAI, MORAL, DAN BUDAYA ORGANISASI
Perilaku seseorang sebagaimana diketahui merupakan cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh orang tersebut. Nilai-nilai yang diyakini oleh individu tersebutlah yang mendasarinya untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku. Nilai-nilai itu pula yang menyebabkan seseorang terdorong atau memiliki semangat untuk melakukan hal yang baik atau buruk, salah atau benar. Seseorang akan melakukan suatu tindakan apabila dia yakin bahwa tindakannya benar dan tidak akan melakukan suatu tindakan apabila diyakininya bahwa tindakan itu salah, baik menurut nilai-nilai yang dianutnya atau nilai- nilai yang berlaku dalam lingkungannya. Nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari diacu juga sebagai moral atau moralitas.
Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu. Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengoordinasikan suatu usaha individu atau kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi juga dapat dipandang sebagai koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai beberapa tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi berdasarkan hierarki otoritas dan tanggung jawab. Dengan demikian, organisasi dapat dipandang sebagai entitas sosial yang terkoordinasi dengan batas-batas yang relatif dapat diidentifikasi dan relatif berfungsi secara kontinyu untuk mencapai tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian tentang organsasi dapat diketahui bahwa dalam organisasi terdapat interaksi atau hubungan antarindividu dan/atau antarkelompok untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama. Interaksi antarorang atau antarkelompok yang memiliki nilai serta latar belakang yang berbeda-beda akan saling memengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu nilai baru yang akan melandasi perilaku individu untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, etika organisasi dapat pula diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok dalam organisasi, yang pada akhirnya akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.


C.PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
-Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
-Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
-Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
-Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
-Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
 kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
 kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
 kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

-Prinsip Manajemen Keilmuan
Prinsip lain yang juga cukup berpengaruh dalam pengembangan pola perilaku dalam organisasi adalah prinsip organisasi yang diacu sebagai manajemen keilmuan. Prinsip ini berkenaan dengan gerakan perubahan sikap/perilaku dari dua pihak yang terlibat langsung dalam organisasi yaitu pegawai (buruh) dan pemilik (majikan). Prinsip- prinsip yang terkandung dalam manajemen keilmuan antara lain sebagai berikut.
• Dalam melaksanakan pekerjaan digunakan pedoman kerja atau aturan kerja yang disusun berdasarkan hasil penelitian. Sifat dan karakteristik setiap jenis pekerjaan harus diteliti sehingga diperoleh pedoman khusus bagi setiap jenis pekerjaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
• Para pegawai harus dipilah secara keilmuan yang didasarkan atas penelitian terhadap bakat dan keahlian yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Sementara itu, pegawai yang sudah ada perlu dididik dan dilatih sehingga memiliki tingkat kemampuan dan keterampilan yang tinggi. Organisasi dapat mencapai tingkat efisiensi yang tinggi jika para pegawai melaksanakan tugas dengan memanfaatkan keahliannya secara maksimal.
• Pembinaan hubungan kerja sama yang baik antara pimpinan dan pegawai.
• Adanya tanggung jawab bersama antara pimpinan dan pegawai dalam pelaksanaan tugas.
• Kinerja pegawai dihargai sesuai dengan tingkat produktivitas yang ditunjukkan
Beberapa pendapat tersebut di atas mengatur tentang perilaku dalam organisasi yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, pada dasarnya semua teori tersebut pada hakikatnya mengatur bagaimana hubungan antaranggota dalam organisasi (bawahan dengan pimpinan, bawahan dengan bawahan, pimpinan dengan pimpinan) serta organisasi dengan lingkungannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dimensi perilaku individu dalam organisasi atau etika organisasi dapat dikelompokkan sebagai berikut:
• Hubungan anggota dengan organisasi.
• Hubungan anggota organisasi dengan sesama anggota lainnya dan antara anggota dan pimpinan


Hubungan anggota organisasi yang bersangkutan dengan anggota
dan organisasi lainnya;
• Hubungan anggota organisasi dengan masyarakat yang dilayani/lingkungannya.

D.PEMBENTUKAN ETIKA ORGANISASI
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau suatu organisasi dalam interaksinya dengan lingkungan. Nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh individu sangat dipengaruhi oleh nilai nilai yang dianut oleh individu tersebut serta nilai-nilai yang berlaku dan berkembang dalam organisasi yang kemudian menjadi suatu kebiasaan yang berakumulasi menjadi budaya yang akan dianut oleh organisasi tersebut.
Pembentukan nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
Setiap individu memiliki karakter dan sifat yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perilaku individu tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang timbul dari dalam dirinya maupun karena pengaruh lingkungannya. Pengaruh yang cukup besar yang datang dari dalam individu sendiri antara lain meliputi kemampuan dan kebutuhan individu yang bersangkutan dalam berbagai aspek kehidupan. Hal lain yang juga cukup berpengaruh dalam diri seseorang adalah keyakinan terhadap sesuatu hal, baik yang bersumber dari nilai-nilai agama maupun budaya, pengalaman, serta harapan yang ingin dicapainya. Karakterisik tersebut akan dibawa oleh individu dalam berinteraksi dengan individu yang lain dalam organisasi atau lingkungannya yang akan memengaruhi perilaku organisasi. Perilaku individu dalam organisasi sangat berpengaruh terhadap upaya mencapai tujuan organisasi. Itu sebabnya, perilaku beragam dari setiap individu harus dipadukan secara integral sesuai dengan tujuan organisasi
Organisasi memiliki visi, misi, dan tujuan yang diharapkan akan dicapai melalui interaksi dan kerja sama seluruh anggota organisasi. Sebagai anggota organisasi individu dituntut untuk menyesuaikan diri dengan apa yang telah ditetapkan oleh organisasi. Setiap orang dalam organisasi memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peran atau kedudukannya dalam organisasi tersebut. Selain itu, penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada anggotanya juga turut memengaruhi perilaku individu dalam organisasi. Kesemuanya ini disebut sebagai karakteristik organisasi.
Adanya interaksi antara karakteristik individu dengan karakteristik organisasi akan mewujudkan perilaku organisasi. Dengan demikian, dalam suatu organisasi terdapat dua kepribadian, yaitu kepribadian perorangan dan kepribadian organisasi. Gabungan kedua kepribadian tersebut harus saling menunjang untuk mencapai tujuan organisasi. Perilaku organisasi inilah yang kemudian diwujudkan dalam tindakan- tindakan individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya baik di dalam maupun di luar organisasi.
Pola tindakan tersebut secara umum adakalanya dituangkan ke dalam berbagai ketentuan atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota organisasi. Pola perilaku atau tindakan yang telah disepakati bersama oleh setiap anggota organisasi akan mewarnai setiap tindakan individu dalam berinteraksi dengan individu yang lain atau dengan lingkungannya. Pola ini akan dianut oleh anggota individu sehingga menjadi suatu kebiasaan. Pola kebiasaan ini lama kelamaan menjadi suatu budaya dalam organisasi yang akan menjadi ciri khas organisasi bersangkutan.

BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
Etika diartikan sebagai nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga/organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.sedangkan Moral dalam bahasa Inggris dapat diartikan sebagai dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika.
Maka dari uraian di atas dapat dibedakan antara etika dan moralitas sebagai suatu sistem nilai dalam diri seseorang atau organisasi. Moralitas merujuk kepada nilai-nilai yang diyakini dan menjadi semangat dalam diri seseorang atau suatu organisasi untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan etika merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
B. Saran-saran
Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut :
1. Hendaknya para seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berkaitan dengan etika. Moralitas harus dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
2. Dalam organisasi, peran individu sangat penting, karena organisasi terbentuk dengan adanya sekelompok orang yang saling berinteraksi dalam mewujudkan tujuan tertentu.dengandi dasari oleh Nilai-nilai yang diyakini oleh individu untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan/perilaku
3. Dalam melaksanakan akvititasnya,seseorang harus mengetahui prinsip-prinsip etika,nilai-nilai, Moral, dan Budaya Organisasi.


DAFTAR PUSTAKA

Sungguh, A (2004) 25 Etika Profesi. Jakarta : Sinar Grafika
Arief Furchan, Etika dalam organisasi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004).
I.Nyoman Bertha,Prinsip etika dan moral (Bandung : FIP IKIP Bandung, 1983).
Maman Ukas,Konsep,nilai etika dalam organisasi, (Bandung : Ossa Promo, 1999).


Read More � Makalah Tentang perilaku Organisasi

Rabu, 11 Mei 2011

Aborsi Menurut Pandangan Islam



Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam
Bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnyaAn Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.
Yang mengharamkan aborsi sebelum peniupan ruh antara lain Ibnu Hajar (w. 1567 M) dalam
kitabnya At Tuhfah dan Al Ghazali dalam kitabnya Ihya` Ulumiddin. Bahkan Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al Azhar Mesir berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi adalah haram, sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk baru yang bernyawa yang bernama manusia yang harus dihormati dan dilindungi eksistensinya.
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. “Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi Saw berikut:
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” [HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.]. Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw bersabda: “(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Firman Allah SWT:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.”
(Qs. al-An’aam [6]:
151).
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Qs. al-Isra` [17]: 31).
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (Qs. al-Isra` [17]: 33).
“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Qs. at-Takwiir [81]: 8-9)
Aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini Syaikh Abdul Qadim Zallum (1998) dan Dr. Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniu¬pan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa.
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus.
Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT:
“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (Qs. al-Maa’idah [5]: 32) .
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah Saw telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian!” [HR. Ahmad].

Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh
janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya
nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak
syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada
menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Dr. Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).

Jadi, Aborsi bukan sekedar masalah medis atau kesehatan masyarakat, namun juga problem
sosial yang muncul karena manusia mengekor pada peradaban Barat. Maka pemecahannya
haruslah dilakukan secara komprehensif- fundamental-radikal, yang intinya adalah
dengan mencabut sikap taqlid kepada peradaban Barat dengan menghancurkan
segala nilai dan institusi peradaban Barat yang bertentangan dengan Islam, untuk kemudian
digantikan dengan peradaban Islam yang manusiawi dan adil.

Hukum aborsi dalam pandangan Islam menegaskan keharaman aborsi jika umur kehamilannya sudah 4 (empat) bulan, yakni sudah ditiupkan ruh pada janin. Untuk janin yang berumur di bawah 4 bulan, para ulama telah berbeda pendapat. Jadi ini memang masalah khilafiyah.



Read More � Aborsi Menurut Pandangan Islam

Jumat, 22 April 2011

Hukum Administrasi Negara


A. Pengertian Hukum Administrasi Negara
1) Pengertian Administrasi Negara
Istilah Administrasi berasal dari bahasa Latin yaitu Administrare, yang artinya adalah setiap penyusunan keterangan yang dilakukan secara tertulis dan sistematis dengan maksud mendapatkan sesuatu ikhtisar keterangan itu dalam keseluruhan dan dalam hubungannya satu dengan yang lain. Namun tidak semua himpunan catatan yang lepas dapat dijadikan administrasi. Menurut Liang Gie dalam Ali Mufiz (2004:1.4) menyebutkan bahwa Administrasi adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Sehingga dengan demikian Ilmu Administrasi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari proses, kegiatan dan dinamika kerjasama manusia.
2) Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan hukum; dan oleh karena hukum itu sukar dirumuskan dalam suatu definisi yang tepat, maka demikian pula halnya dengan Hukum Administrasi Negara juga sukar diadakan suatu perumusan yang sesuai dan tepat. Mengenai Hukum Administrasi Negara para sarjana hukum di negeri Belanda selalu berpegang pada paham Thorbecke, beliau dikenal sebagai Bapak Sistematik Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Adapun salah satu muridnya adalah Oppenheim, yang juga memiliki murid Mr. C. Van Vollenhoven. Thorbecke menulis buku yang berjudul Aantekeningen op de Grondwet (Catatan atas undang-undang dasar) yang pada pokoknya isi buku ini mengkritik kebijaksanaan Raja Belanda Willem I, Thorbecke adalah orang yang pertama kali mengadakan organisasi pemerintahan atau mengadakan sistem pemerintahan di Belanda, dimana pada saat itu Raja Willem I memerintah menurut kehendaknya sendiri pemerintahan di Den Haag, membentuk dan mengubah kementerian-kementerian menurut orang-orang dalam pemerintahan.
Oppenheim memberikan suatu definisi Hukum Administrasi Negara adalah sebagai suatu gabungan ketentuan-ketentuan yang mengikat badan-badan yang tinggi maupun yang rendah apabila badan-badan itu menggunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya oleh Hukum Tata Negara. Hukum Administrasi Negara menurut Oppenheim adalah sebagai peraturan-peraturan tentang negara dan alat-alat perlengkapannya dilihat dalam geraknya (hukum negara dalam keadaan bergerak atau staat in beweging). Sedangkan murid Oppenheim yaitu Van Vollenhoven membagi Hukum Administrasi Negara menjadi 4 yaitu sebagai berikut:
1) Hukum Peraturan Perundangan (regelaarsrecht/the law of the legislative process)
2) Hukum Tata Pemerintahan (bestuurssrecht/ the law of government)
3) Hukum Kepolisian (politierecht/ the law of the administration of security)
4) Hukum Acara Peradilan (justitierecht/ the law of the administration of justice),
Utrecht (1985) dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara mengatakan bahwa Hukum Administrasi Negara ialah himpunan peraturan –peraturan tertentu yang menjadi sebab, maka negara berfungsi. Dengan kata lain Hukum Administrasi Negara merupakan sekumpulan peraturan yang memberi wewenang kepada administrasi negara untuk mengatur masyarakat.
Sementara itu pakar hukum Indonesia seperti Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, S.H. (1994), berpendirian bahwa tidak ada perbedaan yuridis prinsipal antara Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara. Perbedaannya menurut Prajudi hanyalah terletak pada titik berat dari pembahasannya. Dalam mempelajari Hukum Tata Negara kita membuka fokus terhadap konstitusi negara sebagai keseluruhan, sedangkan dalam membahas Hukum Administrasi Negara lebih menitikberatkan perhatian secara khas kepada administrasi negara saja. Administrasi merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam konstitusi negara di samping legislatif, yudikatif, dan eksaminasi. Hukum Administrasi Negara adalah sebagai suatu pengkhususan atau spesialisasi dari Hukum Tata Negara yakni bagian hukum mengenai administrasi negara.
Berdasarkan definisi Hukum Administrasi Negara menurut Prajudi Atmosudirdjo (1994), maka dapatlah disimpulkan bahwa Hukum Administrasi Negara adalah hukum mengenai seluk-beluk administrasi negara (hukum administrasi negara heteronom) dan hukum operasional hasil ciptaan administrasi negara sendiri (hukum administrasi negara otonom) di dalam rangka memperlancar penyelenggaraan dari segala apa yang dikehendaki dan menjadi keputusan pemerintah di dalam rangka penunaian tugas-tugasnya.
Hukum administrasi negara merupakan bagian operasional dan pengkhususan teknis dari hukum tata negara, atau hukum konstitusi negara atau hukum politik negara. Hukum administrasi negara sebagai hukum operasional negara di dalam menghadapi masyarakat serta penyelesaian pada kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat tersebut.
Hukum Administrasi Negara diartikan juga sebagai sekumpulan peraturan yang mengatur hubungan antara administrasi Negara dengan warga masyarakat, dimana administrasi Negara diberi wewenang untuk melakukan tindakan hukumnya sebagai implementasi dari policy suatu pemerintahan.
Read More � Hukum Administrasi Negara

Selasa, 19 April 2011

Pelayanan Publik


A. Pengertian Pelayanan Publik
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pada era desentralisasi dan semakin kuatnya demokratisasi saat ini, maka tuntutan akan tanggung jawab pelayanan publik tersebut juga semakin kuat dan mengemuka.
Pada saat ini kinerja manajemen pelayanan public sudah menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, terutama kepala daerahnya. Dalam berbagai kesempatan, ketidakpuasan atas kinerja pelayanan publik ini kian banyak diungkapkan oleh masyarakat secara terbuka. Masyarakat menuntut penyeleng- garaan manajemen pelayanan lebih responsive terhadap kebutuhan masyarakat dan penyeleng- garaan manajemen pelayanan publik yang transparan, partisipatif serta akuntabel.

B. Penyelenggara Pelayanan Publik
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan milik swasta.
2. Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi :
a. Yang bersifat primer dan,adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
b. Yang bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.

C. Manajemen Pelayanan Publik
Untuk merespons tantangan dan permasalahan tersebut maka peningkatan pelayanan akan difokuskan pada upaya pengembangan kapasitas (capacity building) manajemen pelayanan publik yang menyangkut aspek-aspek:
a. Peningkatan efektivitas organisasi pelayanan.
b. Pengembangan prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.
c. Peningkatan kualitas dan kapabilitas personil penyelenggara pelayanan.
d. Pengembangan kebijakan yang mendukung.

D. Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi acuan
Beberapa peraturan perundangan yang menjadi acuan dalam peningkatan pelayanan publik, antara lain:
a. UU No. 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
b. Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2005, tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan SPM.
c. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
d. Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah.
e. Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2007, tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
f. Permendagri No. 24 tahun 2006, tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
g. Permendagri No. 6 tahun 2007, tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimum.
h. Permendagri No. 79 tahun2007, tentang Petunjuk Penyusunan Rencana Pencapaian SPM.
i. Kepmenpan No. 63 tahun 2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
j. Kepmenpan No. 25 tahun 2004, tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
k. Perda SK Bupati/Walikota tentang pelayanan publik (di daerah bersangkutan).
l. Dokumen RPJMD, Renstra dan Renja SKPD terkait (di daerah bersangkutan).
Kriteria Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang baik, sesuai Kepmenpan No. 25 tahun 2004, tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, antara lain meliputi:
a. Kesederhanaan.
b. Kejelasan.
c. Kepastian dan ketepatan waktu.
d. Akurasi.
e. Tidak diskriminatif.
f. Bertanggungjawab.


E. Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP)
Untuk menjawab tantangan permasalahan pelayanan publik tersebut, maka dikembangkan pendekatan peningkatan kualitas pelayanan melalui Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP).
Tujuan. Kata kunci dalam pelayanan publik adalah: aksesibilitas. Oleh karena itu tujuan dari penyusunan STPP ini adalah merancang rangkaian (paket) kegiatan guna meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Bagaimana agar pelayanan memadai (cukup) dan mudah dijangkau oleh kelompok sasaran. Terjangkau dalam arti lokasinya mudah dicapai, tapi juga harganya terjangkau, serta mudah prosedur dan persyaratannya.
Fokus Peningkatan Kinerja Pelayanan. Adapun yang menjadi fokus perbaikan manajemen pelayanan ini terutama adalah bagaimana memperlancar arus penyiapan, penyaluran dan pendistribusian pelayanan public (service delivery flow). Tujuannya adalah agar pelayanan publik betul-betul bisa sampai ke kelompok sasaran (target group) secara cepat, mudah, terjangkau dan merata.
Keluaran (Output). Keluaran atau hasil dari proses penyusunan STPP, antara lain adalah:
a. Rancangan organisasi pelayanan, termasuk bentuk struktur organisasi, prosedur pelayanan, pengembangan personil yang ditingkatkan.
b. Rancangan kebijakan (policy) untuk peningkatan kapasitas SKPD dalam mencapai sasaran sesuai target pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) atau RPJMD atau Renstra SKPD.
c. Rumusan program/kegiatan untuk melaksanakan butir (a) dan (b) tersebut.
d. Citizen charter atau pernyataan dari unit penyelenggara pelayanan kepada masyarakat atas visi, misi dan tata laksana penyelenggaraan pelayanan.
Tahapan Penyusunan STPP. Proses penyusunan Skema Tindakan Peningkatan Pelayanan (STPP) ini meliputi tujuh tahapan utama, yang diuraikan pada diagram di halaman berikut. Tujuh tahapan tersebut adalah:
1. Tahap Persiapan dan Pengenalan STPP.
2. Tahap Pengenalan Isu Utama Pelayanan.
3. Tahap Analisis Kebutuhan.
4. Tahap Analisis Peningkatan Pelayanan.
5. Tahap Perumusan Skema Tindakan.
6. Tahap Pengawalan Pelaksanaan.
7. Tahap Monitoring, Evaluasi dan Replikasi.

F. Contoh Skema Peningkatan Pelayanan yang Sedang Berjalan
Beberapa contoh skema tindakan peningkatan pelayanan yang sedang dalam proses penyusunan dan penerapannya, antara lain:
a. Pengembangan skema pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda, JPKM) bagi keluarga miskin, antara lain di Kota Binjai, Kota Parepare, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang.
b. Pengembangan skema pelayanan promosi kesehatan (PHBS), seperti di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo.
c. Pengembangan skema pelayanan kesehatan melalui dukungan terhadap Puskesmas (sistem informasi, pelayanan terpadu), antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Pinrang.
d. Pengembangan skema pengelolaan persampahan berbasis kelompok warga (community based solid waste management), antara lain di Kota Bukittinggi dan Kota Sibolga.
e. Pengembangan skema pengelolaan sumber daya air berbasis masyarakat, antara lain di Kabupaten Simalungun dan Kota Depok.
f. Pengembangan skema pelayanan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), seperti Klinik Bisnis di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Palopo.
g. Pengembangan skema pelayanan keuangan mikro bagi UKM, antara lain di Kota Kediri, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Enrekang.


Read More � Pelayanan Publik

Sabtu, 16 April 2011

Makalah Tentang Sistem Informasi


2.1 Perusahaan dan Lingkungannya

Perusahaan adalah suatu sistem fisik yang di kelola melalui penggunaan sebuah sistemvirtual. Sistema, fisik perusahaan merupakan suatu sistem terbuka di mana ia berhadapan dengan lingkungannya,mengubah sumber daya tersebut menjadi produk dan jasa,dan mengembalikan sumber daya yang telah di ubah kembali ke lingkungan.

• Model Sistem Umum Perusahaan
Aliran sumber daya dari lingkungan,melalui perusahaan,dan kembali ke lingkungan. Aliran sumber daya fisik berda di bagian bawa; aliran sumber daya berada di bagian atas.
• Aliran Sumber Daya Fisik
Sumber daya fisik perusahaan meliputi pegawai,bahan baku,mesin,dan uang. Pegawai di pekerjakan oleh perusahaan,diubah ke tingkat keahlian yang lebih tinggi melalui pelatihan dan pengalaman,dan pada akhirnyamenunggalkan perusahaan.
• Aliran Sumber Daya Virtual
Aliran dari sumber daya virtual-data,informasi dan informasi dalam keputusan. Aliran dua- arahyang ,data dan informasi yang menghubungkan perusahaan dengan ditunjukkan di bagian sebelah kanan.
• Mekanisme Pengendalian Perusahaan
Unsur-unsur yang memungkinkan di perusahaan mengendalikan operasinya sendiri meliputi: (1) standar kinerja yang harus di penuhi oleh perusahaan jika ia ingin mencapai tujuannya secara keseluruhuan,(2) manajemen perusahaan,dan (3) suatu pemoreses informasi yang mengubah data menjadi informasi.
• Lingkaran Umpan Balik
Lingkungan umpan balik (fecdback loop) terdiri atas sumber-sumber daya virtual. Data dikumpulkan dari perusaan dan dari lingkungan lalu dimasukan kedalam pemroses informasi, yang mengubahnya menjadi informasi.
• Perusahaan di dalam lingkungannya
Model sistem umum sebuah perusahaan membuat kita dapat dengan lebih mudah melihat arti penting lingkungan bagi kesuksesan sebuah perusahaan tercipta atas dasar tujuan untuk memberikan produk dan jasa yang memenuhi kebutuhan lingkungannya. Sama pentingnya,sebuah perusahaan tidak akan dapat berfungsi tanpa sumber daya yang di berikan oleh lingkunganny
• Aliran Sumber Daya Lingkungan
Perusahaan terhubung dengan unsur-unsur lingkungannya melalui aliran sumber daya lingkungan (environmental resource flows). Beberapa sumber daya mengalir lebih sering dari pada sumber daya yang lain. Aliran-aliran yang umum terjadi meliputi aliran informasi dari pelanggan, aliran bahan baku kepada pelanggan, aliran uang kepada pemegang saham, dan aliran bahan baku dari pemasok.

2.2 Mengelola Aliran Sumber Daya Fisik – Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management)

Jalur yang memfasilitasi aliran sumber daya fisik dari pemasok kepada perusahaan dan selanjutnya kepada pelanggan disebut sebagai rantai pasokan (supply chain). Aliran sumber daya melalui rantai pasokan harus dikelola untuk memastikan bahwa aliran tersebut terjadi dengan cara yang tepat waktu dan efisien; proses ini disebut sebagai manajemen rantai pasokan (supply chain management). Manajeman rantai pasokan terdiri atas aktivitas-aktivitas berikut ini:
o Meramalkan permintaan pelanggan
o Membuat jadwal produksi
o Menyiapkan jaringan transportasi
o Memesan persediaan pengganti dari pada pemasok
o Mengelola persediaan – bahan mentah, barang dalam proses, dan barang jadi
o Melakukan produksi
o Melakukan transportasi sumber daya kepada pelanggan
o Melacak aliran sumber daya dari pemasok, di dalam perusahaan, dan kepada pelanggan

• Manajemen Rantai Pasokan dan Sistem Perencanaan Sumber Daya Usaha
Manajemen rantai pasokan hanya salah satu aspek dari sistem perencanaan sumber daya perusahaan (enterprise resource planning – ERP), namun memainkan peranan yang sangat penting dalam operasi. Penggunaan sistem ERP dari vendor yang sama (SAP,Oracle,atau produk lainnya) oleh para anggota didalam rantai pasokan akan membantu memfasilitasi aliran informasi rantai pasokan. Akan tetapi, biaya suatu sistem ERP dapat menjadi sangat tinggi,dan mungkin tidak semua anggota di dalam rantai pasokan ingin membeli peranti lunak ERP.


• Keunggulan Kompetitif
Seiring dengan perusahaan memenuhi kebutuhan produk dan jasa para pelanggannya, perusahaan tersebut akan berusaha untuk mendapatkan keunggulan diatas para pesaingnya. Mereka dapat mencapai keunggulan ini dengan memberikan produk dan jasa pada harga yang lebih rendah, memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang lebih tinggi, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus dari segmen-segmen pasar tertentu.
• Memperluas Ruang Lingkup Rantai Nilai
Manajemen harus waspada terhadap tambahan keunggulan yang dapat dicapai dengan mengaitkan rantai nilai perusahaan kerantai nilai organisasi lain; kaitan seperti ini dapat menghasilkan suatu sistem interorganisasional (interorganizational system – IOS). Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi disebut sebagai sekutu bisnis (business partners); mereka bekerja sama sebagai suatu unit tunggal yang terkoordinasi, sehingga menimbulkan suatu sinergi yang tidak dapat dicapai jika masing-masing bekerja sendirian.
• Dimensi-dimensi Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif dapat direalisasikan dalam hal mendapatkan keunggulan strategis, taktis, maupun operasional. Pada tingkat manajerial yang tertinggi-tingkat perencanaan strategis-sistem informasi dapat digunakan untuk mengubah arah sebuah perusahaan dalam mendapatkan keunggulan strategisnya.
• Keunggulan Strategis
Keunggulan strategis (strategic advantage) adalah keunggulan yang memiliki dampat fundamental dalam membentuk operasi perusahaan. Sistem informasi dapat digunakan untuk menciptakan suatu keunggulan strategis. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memutuskan untuk mengubah seluruh datanya menjadi basis data dengan alat penghubung standar (seperti alat penghubung browser Web) guna kemungkinan berbagi dengan sekutu-sekutu bisnis dan pelanggannya. Basis data yang terstandardisasi dan dapat diakses melalui browser Web mencerminkan pergeseran posisi perusahaan secara strategis.
• Keunggulan Taktis
Sebuah perusahaan mendapatkan keunggulan taktis (tactical advantage) ketika perusahaan tersebut mengimplementasikan strategi dengan cara lebih baik dari para pesainnya. Dalam contoh kita, layanan pelanggan dapat ditingkatkan dengan menawarkan kepada pelanggan akses langsung ke informasi. Semua perusahaan ingin memuaskan pelanggan, karena kepuasan pelanggan akan menghasilkan pengulangan pembelian.
• Keunggulan Operasional
Keunggulan operasional (operational advantage) adalah keunggulan yang berhubungan dengan transaksi dan proses sehari-hari. Disinilah sistem informasi akan berinteraksi secara langsung dengan proses.

2.3 Tantangan Dari Pesaing-Pesaing Global

Perusahaan multinasional (multinational corporation-MNC) adalah sebuah perusahaan yang beroperasi lintas produk, pasar, negara, dan budaya. Perusahaan multinasional terdiri atas perusahaan induk dan sekelompok anak perusahaan. Anak perusahaan-anak perusahaan tersebut dapat tersebar secara geografis, dan masing-masing dapat memiliki sasaran,kebijakan, dan prosedurnya sendiri.

• Kebutuhan Khusus untuk Pemrosesan Informasi di Perusahaan Multinasional
Meskipun semua perusahaan memiliki kebutuhan pemrosesan informasi dan koordinasi, kebutuhan-kebutuhan ini merupakan hal yang sangat penting artinya bagi perusahaan multinasional (MNC).MNC adalah sebuah sistem terbuka yang berusaha untuk meminimalkan ketidakpastian yang terdapat dalam lingkungannya. Dalam konteks ini, ketidakpastian adalah “ perbedaan antara jumlah informasi yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan dan jumlah informasi yang telah dimiliki oleh organisasi.” kebanyakan eksekutif MNC menyadari bahwa mereka akan dapat mengatasi pengaruh lingkungan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

• Kebutuhan Khusus Untuk Koordinasi di Perusahaan Multinasional
koordinasi adalah kunci untuk mencapai keunggulan kompetitif di dalam pasar global. Perusahaan yang tidak mampu mendapatkan kendali strategis atas operasinya di seluruh dunia dan pengelolahnya dengan cara yang terkoordinasi secara global, tidak akan dapat meraih kesuksesan dalam perekonomian internasional.

 Tantagan Dalam Mengembangkan Sistem Informasi Global
Pengembangan semua jenis sistem informasi dapat menjadi suatu tantangan,tetapi ketika sistem yang di buat mencakup batas internasional, para pengembangnya harus mengatasi beberapa kendala yang unik. Istilah sistem informasi global (global information system -GIS) di berikan untuk suatu sistem informasi yang terdiri atas beberapa jaringan yang melintasi batas negara.berikut adalah beberapa kendala yang harus diatasi oleh pengembang GIS.

• Kendala-kendala politis
Pemenrintah nasional di suatu negara di mana anak perusahaan berada dapat menerapkan beragam pembatasan yang menjadikan perusahaan induk mengalami kesulitan untuk memasukan anak perusahaan tersebut kedalam jaringan.pembatasan yang umum adalah akses yang terbatas ke komunikasi berkecepatan tinggi.karna infrastruktur telepon biasanya di miliki dan di operasikan oleh pemerintah dan bukannya perusahaan swasta,hal ini dapat menjadi suatu rintangan yang cukup berat.
• Rintangan Budaya dan Komunikasi
Interaksi dengan teknologi dapat sangat bervariasi di beberapa budaya.Antarmuka (interface) GIS harus tetap konsisten meskipun menggunakan bahasa yang berbeda-beda.sebagai akibatnya,kebanyakan antarmuka GIS mengandalkan grafik dan icon untuk berinteraksi dengan mengguna dan tidak terlalu bergantung pada perintah yang diketikan kedalam field.selain itu,masalah rancangan GIS juga dapat di selesaikan dengan menawarkan beragam format yang memiliki fungsionalitas yang sama.jika sebuah perusaan memutuskan untuk membuat GIS,ia harus bersedia untuk megadaptasi berbagaikebutuha populasi global ke dalam sistemnya.

• Masalah-masalah Tekknologi
MNC sering kali didera dengan masalah yang berhubungan dengan tingkat teknologi yang terdapat di negara-negara anak perusahaannya.di beberapa negara,sumber listrik yang dapat di andalkan mungkin tidak tersedia,sehingga mengakibatkan seringnya terjadi gangguan listrik.sirkuit telekomunikasi sering kali hanya dapat mengirimkan data dengan kecepatan yang rendah,dan kualitas transmisinya juga buruk.

• Kurangnya dukungan dari manejemen anak perusahaan
Beberapa manejer anak perusahaan mendapat imbalan berdasarkan profitabilitas,dan mereka akan berusaha untuk menghambat solusi korporat yang mereka anggap akan meggurangi pendapatan mereka.manajemen kantor diluar negeri juga dapat melihat GIS sebagai salah satu jenis pengawasan dari''big brother”manejer tingkat menegah dapat merasa takut di lewati oleh rantai informasi baru yang menghimpun dat operasional kepada perusahaan induk.

 Manajemen Pengetahuan
Sumber daya informasi sebuah perusaan terdiri atas:
o peranti keras komputer
o peranti lunak komputer
o spesialis infirmasi
o penggunan
o fasilitas
o database
o infirmasi
Ketika manajer memutuskan untuk menggunakan informasi guna mencapai keunggulan kompetitif,mereka harus mengelola sumber daya ini agar dapat merai hasil yang di inginkan. Informasi, sama seperti sumber daya lainnya, memerlukan manajemen. Para manajer memastikan bahwa data mentah yang di kumpulkan telah di kumpulkan dan kemudian di proses menjadi informasi yang bermanfaat.

• Dimensi Informasi
Ketika pengembang sistem (pengguna maupun spesialis informasi) mendefenisikan output yang diberikan oleh prosesor informasi, mereka akan mempertimbangkan empat dimensi dasar informasi. Keempat dimensi yang diinginkan ini akan dapat menambah nilai dari informasi tersebut.

1) Relevansi
2) Akurasi
3) Ketepatan waktu
4) Kelengkapan

• Sifat Manajemen Pengetahuan yang Berubah-ubah
Manajemen pengetahuan pada awalnya berfokus pada sistem pemrosesan transaksi yang akan memproses pesanan pelanggan, membuat catatan persediaan, menghitung jumlah gaji, dan tugas-tugas lain yang serupa.

 Perencanaan Strategis Untuk Sumber Daya Informasi
Perusahaan-perusahan pertama yang menggunakan komputer menempatkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya informasi di tangan sebuah unit khusus yang terdiri atas para profesional informasi. Unit ini, yang disebut sebagai layanan informasi (information services - IS ),dikelola oleh seorang manajer yang mungkin memiliki status wakil presiden. Praktik yang diterima dewasa ini adalah membuat layanan informasi sebagai suatu area bisnis utama dan memasukkan manajer puncaknya di dalam kelompok eksekutif senior, seperti komite, yang melakukan pengambilan-pengambilan keputusan penting bagi perusahaan.

Perencanaan Strategis bagi Perusahaan
Ketika sebuah perusahaan mengorganisasikan para eksekutifnya ke dalam suatu komite eksekutif,kelompok ini biasanya akan bertanggung jawab atas perencaan strategis bagi keseluruhan perusahaan. Pada tingkat yang paling minimum,komite eskutifterdiri atas presiden dan wakil presiden biadang-bidang bisnis perusahaan. Komite ini akan menentukan rencana bisnis strtegis organisasi.
Setelah rencana di buat,komite eksekutif akan memonitor pelaksanaannya sepanjang tahun dan, jika dibutuhkan, mengambil tindakan yang sesuai. Dalam beberapa kasus, rencana dapat dimodifikasi untuk mencerminkan perubahan setuasi. Komite juga dapat mengambil inisiatif pengambil keputusan yang ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh sasaran perusahaan akan tercapai.

Rencana Strategis untuk Area-area Bisnis
Ketika para eksekutif sebuah perusahaan sepenuhnya memiliki komitmen pada perencanaan strategis, mereka melihat adanya kebutuhan bagi masing-masing area bisnis untuk mengembangkan rencana srategisnya sendiri. Rencana area bisnis ini akan merinci bagai mana area-area tersebut akan mendukung usaha ketika berusaha mencapai sasaran strategisnya.

Salah satu pendekatan pada perencanaan strategis area bisnis adalah untuk setiap area membuat rencananya sendiri secara terpisah dari area-area yang lain. Akan tetapi, pendekatan seperti ini tidak dapat memastikan bahwa area-area akan dapat bekerja sama dengan baik.
Read More � Makalah Tentang Sistem Informasi